
Bingung Keluar Kota, Begini Aturannya Selama New Normal

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Safrin Liputo mengatakan pemeriksaan terhadap kelengkapan SIKM kepada warga yang bepergian juga tetap dilakukan. Petugas masih dikerahkan menggelar pemerikasaan di sejumlah check point.
Pemeriksaan SIKM, kata Safrin dilakukan pada 36 ruas jalan, terminal, stasiun kerat api, bandara, dan pelabuhan.
Terpisah, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan, bahwa langkah-langkah penindakan masih dilakukan. Pihaknya pun sudah berkoordinasi dengan Gubernur DKI Jakarta Anis Baswedan perihal SKIM tersebut.
"Jadi siapa saja yang boleh masuk, bagaimana pencegahannya sudah kami bahas di sektor darat, sektor udara. Dan Pemda DKI akan menugaskan beberapa petugas di bandara, di check point dan sebagainya. Intinya sudah kami koordinasikan," jelas Budi Karya.
Naik Pesawat Wajib Rapid Test atau PCR
Pada surat edaran gugus tugas 3 poin syarat bagi setiap individu yang melakukan perjalanan orang dengan transportasi umum darat, perkeretaapian, laut dan udara. Pertama, yakni menunjukkan identitas diri (KTP atau tanda pengenal lainnya yang sah).
Kedua, menunjukkan surat keterangan uji tes PCR dengan hasil negatif yang berlaku 7 hari atau surat keterangan uji Rapid Test dengan hasil non reaktif yang berlaku 3 hari pada saat keberangkatan.
Ketiga, menunjukkan surat keterangan bebas gejala seperti influenza yang dikeluarkan oleh Dokter Rumah Sakit/Puskesmas bagi daerah yang tidak memiliki fasilitas Test PCR dan/atau Rapid Test.
(hps/hps)