Blak-blakan Susi Pudjiastuti soal Susi Air Terancam Pailit

Lynda Hasibuan, CNBC Indonesia
13 June 2020 09:10
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti memberi keterangan di Gedung Mina Bahari, Jakarta, Kamis (11/1/2018)
Foto: CNBC Indonesia/Muhammad Sabki

Jakarta, CNBC Indonesisa - Pandemi COVID-19 yang terjadi di Indonesia membuat maskapai penebangan terpukul termasuk maskapai penerbangan perintis Susi Air. Perusahaan penerbangan milik mantan menteri kelautan dan perikanan Susi Pudjiastuti bisa terancam pailit.

Hal ini diungkapkan Susi dalam dialog talk show info corona bersama Gugus Tugas Penanganan COVID-19 BNPB, Jakarta, kemarin.



"Kami bertahan dengan menutup banyak cabang, merumahkan karyawan. Kalau tidak kembali ya harus shutdown total, give up (menyerah). Jika sesuai dengan undang-undang kepailitan harus pailit, ya pailit," katanya.

Menurutnya kondisi saat ini sangat berat dan penuh ketidakpastian. Susi mengatakan jika perusahaan memilih menjual asetnya pun, tetap tidak akan mudah pada kondisi saat ini.



"Secara ekonomi kami hanya bertahan, saya tidak tahu apakah recovery bisa membantu. Tetapi situasi ini sangat tidak pasti," katanya.

Meski dalam seminggu terakhir sudah ada penerbangan, namun masih berkisar kurang dari 2% kapasitas penerbangan yang ada. Susi mengatakan siap Susi Air siap jika dibutuhkan untuk beroperasi, tetapi dia meragukan akan berjalan normal karena ada ketentuan harus tes PCR sebelum penerbangan.

"PCR di daerah tidak mungkin ya, karena PCR saja lebih mahal dibandingkan harga tiket," ujar Susi.

Dia mengakui penting bagi industri maskapai untuk melakukan protokol pencegahan penularan COVID-19 saat operasional. Sayangnya kepercayaan diri masyarakat untuk berpergian menurutnya sudah turun drastis.

"Kalaupun dibuka saya perkirakan bisa mencapai 50% baru tahun depan, tapi selama satu tahun ini perawatan apa dari mana?" kata Susi.

Sudah dua bulan maskapai miliknya tidak ada penerbangan sehingga pendapatannya pun nol. Meski tidak ada pemasukan pihak Susi Air tetap diharuskan membayar semua kewajiban seperti pada kondisi normal.

Selain itu, Susi menyangkan tidak ada keringanan dari pemerintah bagi pengusaha soal kewajiban maskapai kepada pemerintah.

"Semua post pembayaran pada pemerintah tidak ada yang tidak bayar, surat-surat, security clearance semua sama tapi kami sudah dua bulan tidak terbang," katanya.

Dia mengharapkan pemerintah untuk sementara bisa membebaskan kewajiban pendapatan negara bukan pajak (PNBP) di sektor penerbangan. Apalagi kontrak pemerintah seperti penerbangan perintis tidak ada yang berjalan, padahal di masa normal jika tidak penerbangan maka pihak Susi Air yang akan dikenakan denda.

"Sekarang kami tidak boleh terbang tapi semua kewajiban tidak ada yang free buat pengusaha. Paling tidak kewajiban rutin bisa bebas dulu," kata Susi.

Saat ini perusahaan pun mengalami defisit karena tidak ada pemasukan selama dua bulan, tetapi harus menyelesaikan kewajiban pembayaran kepada karyawan, stake holder, perbankan, dan juga untuk mempertahankan beberapa kantor.


(sef/sef)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Susi Air Terimbas Corona, Susi Pudjiastuti: Ini Menakutkan!

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular