Pemohon mengikuti tes pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) Surat Izin Mengemudi (SIM) Daan Mogot, Jakarta Barat, Rabu (10/6/2020). (CNBC Indonesia/Tri Susilo)
Polda Metro Jaya melalui Direktorat Lalu Lintas kembali membuka layanan pembuatan dan perpanjangan SIM khusus bagi warga yang belum sempat memperpanjang SIM saat PSBB diberlakukan hingga akhir Agustus 2020 mendatang. (CNBC Indonesia/Tri Susilo)
Ditlantas Polda Metro Jaya menerapkan sistem kuota untuk membatasi jumlah pengunjung yang hendak melakukan perpanjangan SIM di kantor Satpas dan pelayanan unit SIM keliling. (CNBC Indonesia/Tri Susilo)
Pembatasan itu disesuaikan dengan kapasitas ruang tunggu masing-masing kantor Satpas. (CNBC Indonesia/Tri Susilo)
Awalnya, pengurusan bisa dilakukan hingga akhir Juni 2020, Ditlantas Polda Metro Jaya kembali memberikan dispensasi hingga akhir Agustus mendatang. (CNBC Indonesia/Tri Susilo)
Penerapan social distancing juga diterapkan didalam pengisian formulir pendaftaran SIM. (CNBC Indonsia/Tri Susilo)
Protokol kesehatan tetap dilakukan untuk mencegah penularan virus corona baru penyebab Covid-19 di wilayah satpas, salah satunya wajib menggunakan masker dan selalu menjaga jarak aman. (CNBC Indonsia/Tri Susilo)