New Normal

Pesawat Dapat Kelonggaran Angkut 70%, Ini Ternyata Alasannya

Muhammad Choirul Anwar, CNBC Indonesia
09 June 2020 14:52
Komitmen Faktor Keselamatan dan Keamanan Penerbangan  Lion Air Group Menjalankan Pengaturan Sistem Jarak Aman Antartamu (Physical Distancing) di Dalam Kabin Pesawat. (Lion Air)
Foto: Komitmen Faktor Keselamatan dan Keamanan Penerbangan Lion Air Group Menjalankan Pengaturan Sistem Jarak Aman Antartamu (Physical Distancing) di Dalam Kabin Pesawat. (Lion Air)

Jakarta, CNBC Indonesia -  Batasan mengangkut penumpang pesawat yang tadinya hanya 50% dari total kapasitas penumpang kini jadi 70-100% tergantung jenis pesawat yang dipakai. Hal ini berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 41 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19.

Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menjelaskan bahwa perubahan ini bukan tanpa alasan. Dia mengaku sudah berkoordinasi dengan sejumlah pihak terkait sebelum menetapkan aturan baru.

Pertimbangan yang jadi perhatian utama adalah untuk menjaga bisnis maskapai dan upaya menggairahkan kembali pariwisata Indonesia. Menurutnya, pariwisata adalah salah satu ujung tombak ekonomi Indonesia.

"Oleh karenanya dalam beberapa kali rapat terbatas dengan presiden, ada inisiatif untuk memberikan dorongan agar pariwisata ini menjadi perhatian Kemenhub, itu jadi suatu keharusan yang menerus," ujarnya dalam jumpa pers, Selasa (9/6/20).

Dengan begitu, dia menegaskan bahwa Permenhub No 41 Tahun 2020 ini merupakan upaya pemerintah agar bisa memberikan dorongan atau stimulus pariwisata. Selain itu, bisnis penerbangan juga jadi pertimbangan.

"Karena selama ini udara dengan load factor 50%, operator maskapai penerbangan praktis nggak bisa berjalan. Break even point (BEP) itu di 65%," bebernya.

Alasan itulah yang membuat Kemenhub pada akhirnya menambah batasan kapasitas angkut pesawat. Di sisi lain, protokol kesehatan juga tetap dijalankan di setiap penerbangan.

"Oleh karena itu kita bahas tentang syarat-syarat dari penerbangan yaitu minimal rapid test atau PCR, maka sebenarnya orang itu sudah aman tapi walaupun demikian kita tetap memberikan pengamanan. Sebagai contoh kalau di pesawat 737 itu bagian tengahnya kosong, jadi orang itu hanya ada di pinggir dan tengah," bebernya.

Dia melanjutkan, dengan batas 70%, stakeholder seperti INACA dan operator bandara sudah menyatakan sepakat dan mendukung. Budi Karya juga menyambut baik sejumlah maskapai yang tadinya setop operasi, akhirnya memutuskan terbang lagi.

"Nah itu dengan 70% kami koordinasi dengan INACA dan operator bandara dan mereka sepakat untuk terbang. Dengan terbangnya armada, saya sudah kontak dengan para dirut, mereka akan terbang ada yang tanggal 10 cukup banyak mereka akan terbang. Nah tentu akan memberikan dukungan kepada tujuan wisata seperti Jogja, Bali, Labuan Bajo dan sebagainya," urainya.

[Gambas:Video CNBC]




(hoi/hoi) Next Article Fix! Mulai Hari Ini, Penumpang Pesawat Internasional Dibatasi

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular