Kota Bogor Terapkan PSBB Transisi Fase II Hingga 2 Juli 2020

News - Ferry Sandi, CNBC Indonesia
05 June 2020 10:01
Suasana  kemacetan parah yang terjadi di jalan Raya Sholeh Iskandar (Jalan Baru), Bogor Jawa Barat (10/7). kemacetan parah yang terjadi itu karena jalan tersebut merupakan akses utama masyarakat dan termasuk ruas jalan nasional. material yang menutupi badan jalan tersebut, arus lalu lintas dua arah mengalami kemacetan parah sehingga kendaraan kemudian dialihkan ke jalan lain, salah satunya Jalan Semplak, Kota Bogor. jatuhnya beton di kepala tiang penyangga P109 terjadi pada hari Rabu 10 Juli 2019 tepatnya jam 05.15 WIB. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki) Foto: Suasana di Jalan Sholeh Iskandar, Kota Bogor, Jawa Barat, beberapa waktu lalu (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)
Kota Bogor, CNBC Indonesia - Pemerintah Kota Bogor memutuskan untuk melanjutkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi hingga 2 Juli mendatang. Wali Kota Bogor Bima Arya menyebut penerapan PSBB kali ini berbeda dari sebelumnya, yakni lebih dari dua pekan sekaligus.

"Kenapa lebih dari dua minggu? Karena kami melihat perlu waktu yang cukup untuk melakukan kajian review berdasarkan data-data yang disampaikan oleh tim pakar epidemiologi. Dua minggu adalah waktu yang terlalu singkat. Dua minggu selama ini merujuk pada masa inkubasi yang selama ini 14 hari. Tapi saya kira kami bisa mematok waktu yang lebih lebar lagi dan kita sepakati lebih dari 2 minggu," kata Bima, kemarin malam.

Sebelumnya, PSBB Transisi fase pertama sudah dilakukan pada 27 Mei-4 Juni 2020. Ke depan, selama PSBB transisi fase kedua diberlakukan, akan dilakukan tahapan-tahapan yang masih mungkin untuk dibuka dengan berpedoman pada zonasi yang ditentukan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

"Per hari ini, Kota Bogor masih dikategorikan level 3 dalam hal kewaspadaan atau warnanya masih kuning. Tetapi saya berkomunikasi dengan bapak gubernur (Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil), akan ada data yang diperbarui, data-data angka reproduksi (Rt) tadi akan diperbarui lagi. Kami sampaikan segera," ujar Bima.

Ia menyebut akan segera menyusun peraturan wali kota yang di dalamnya mengatur tahapan aktivitas ekonomi, termasuk sektor-sektor yang akan dibuka, seperti pusat perbelanjaan atau mal. Ia perlu berhati-hati dalam mengatur aturan yang ada.



Sebab, sejumlah rumah makan maupun kafe yang sudah buka, dari pantauan CNBC Indonesia di Kota Bogor, banyak yang belum menerapkan protokol kesehatan. Padahal, itu adalah bagian penting demi menghindari penyebaran Covid-19 makin meluas. Bima pun mengakui itu.

"Masih banyak pelanggaran. Masih banyak rumah makan atau cafe yang tidak mengindahkan protokol kesehatan. Toko-toko juga yang masih kita lihat belum menerapkan jaga jarak dan protokol kesehatan," katanya.

Meski demikian, Data Dinkes Kota Bogor per 3 Juni 2020 menunjukan angka penambahan kasus positif berdasarkan laporan penerimaan hasil swab antara lain PSBB I (15 April-28 April) terjadi penambahan 18 kasus, PSBB II (29 April-12 Mei) terjadi penambahan 16 kasus, PSBB III (13 Mei-26 Mei) terjadi penambahan 13 kasus dan PSBB Transisi fase 1 (27 Mei-3 Juni) ada penambahan 2 kasus. Angka reproduksi (Rt) di Kota Bogor juga menunjukan hasil yang baik, yaitu 0,5 atau di bawah satu.

"Kami juga melihat bahwa walaupun datanya membaik, tapi belum bisa dikatakan bahwa situasi ini sudah aman. Karena hasil pengamatan kami di lapangan, masih banyak hal-hal yang perlu dimaksimalkan," ujar Bima.

[Gambas:Video CNBC]


Artikel Selanjutnya

Sederet Pelanggaran yang Terjadi Dalam PSBB Bogor, Bandel!


(miq/miq)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Terpopuler
    spinner loading
LAINNYA DI DETIKNETWORK
    spinner loading
Features
    spinner loading