
Video
Sah! UU Penghinaan Lagu Kebangsaan China
CNBC Indonesia TV, CNBC Indonesia
05 June 2020 08:55
Jakarta, CNBC Indonesia- Beijing makin bercokol di Hong Kong. Dewan Legislatif Hong Kong mengesahkan undang-undang penghinaan terhadap lagu kebangsaan China. Meski sempat diwarnai protes oleh sejumlah aktivis pro demokrasi 41 dari 43 anggota legislatif yang hadir menyetujui undang-undang tersebut untuk kemudian di sahkan.
Selengkapnya dalam program Squawk Box CNBC Indonesia (Jumat, 05/06/2020) berikut ini.
-
1.
-
2.
-
3.