
Daftar 66 RW Zona Merah DKI yang Dilakukan Pengendalian Ketat
Anisatul Umah, CNBC Indonesia
04 June 2020 15:10

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melakukan penerapan Wilayah Pengendalian Ketat di 66 RW yang masuk zona merah di ibu kota. Demikian disampaikan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dalam keterangan pers di Balai Kota, Jakarta, Kamis (4/6/2020).
"Kita temukan ada 66 RW dengan incident rate yang harus mendapat perhatian khusus," katanya.
Menurut Anies, jumlah RW di ibu kota mencapai 2.738. Dari jumlah itu, sebanyak 97,6% tergolong terkendali. Sementara sisanya atau 66 RW, perlu ditangani secara khusus. Perinciannya, di Jakarta Utara sebanyak 15 RW, Jakarta Barat 15 RW, Jakarta Pusat 15 RW, Jakarta Selatan 3 RW, Jakarta Timur 15 RW, dan Kepulauan Seribu 3 RW.
"Kita akan melakukan pengendalian yang ketat pada wilayah yang incident rate tinggi. Pengaturan akan ditatur wali kota sesuai karakteristik daerah masing-masing," ujar Anies.
Eks menteri pendidikan dan kebudayaan itu bilang perubahan status di 66 RW bukan sesuatu yang mustahil. Ia mencontohkan semua RW di Jakarta Selatan yang awalnya zona merah, namun sekarang hanya tinggal tiga RW.
"Artinya kita bisa mengubah sisanya di 66 RW. Di tempat ini PR-nya belum selesai," kata Anies.
"66 RW ini nantinya akan kita lakukan kegiatan pemantauan pengetesan dan bantuan sosial khusus yang ada di dalam status pengawasan ketat," lanjutnya.
(miq/miq) Next Article MK Hapus Ambang Batas Syarat Nyapres, Anies Beri Respons Tak Terduga
"Kita temukan ada 66 RW dengan incident rate yang harus mendapat perhatian khusus," katanya.
Menurut Anies, jumlah RW di ibu kota mencapai 2.738. Dari jumlah itu, sebanyak 97,6% tergolong terkendali. Sementara sisanya atau 66 RW, perlu ditangani secara khusus. Perinciannya, di Jakarta Utara sebanyak 15 RW, Jakarta Barat 15 RW, Jakarta Pusat 15 RW, Jakarta Selatan 3 RW, Jakarta Timur 15 RW, dan Kepulauan Seribu 3 RW.
![]() Wilayah Pengendalian Ketat RW DKI Jakarta |
"Kita akan melakukan pengendalian yang ketat pada wilayah yang incident rate tinggi. Pengaturan akan ditatur wali kota sesuai karakteristik daerah masing-masing," ujar Anies.
Eks menteri pendidikan dan kebudayaan itu bilang perubahan status di 66 RW bukan sesuatu yang mustahil. Ia mencontohkan semua RW di Jakarta Selatan yang awalnya zona merah, namun sekarang hanya tinggal tiga RW.
"Artinya kita bisa mengubah sisanya di 66 RW. Di tempat ini PR-nya belum selesai," kata Anies.
"66 RW ini nantinya akan kita lakukan kegiatan pemantauan pengetesan dan bantuan sosial khusus yang ada di dalam status pengawasan ketat," lanjutnya.
(miq/miq) Next Article MK Hapus Ambang Batas Syarat Nyapres, Anies Beri Respons Tak Terduga
Tags
Related Articles
Recommendation


Atmanirbhar vs America First: Rupee Tumbang, Terendah Sepanjang Masa

Baru Lahir di Bursa, 6 Saham IPO Ini Sudah Royal Bagi Dividen

Sering Kentut dan Kembung? Bisa Jadi Pertanda Penyakit Ini

Malapetaka di China Menggila, Kota Lumpuh-Bandara Tumbang

Tendang Vivo-Oppo-Xiaomi, Ini Raja HP China Terbaru 2025

Studi Temukan Efek Tak Terduga Main Video Game pada IQ Anak

Ingat Pesan Google, Segera Hapus Foto dan File Ini di HP Android Anda!

RI-Malaysia-Thailand Makin Giat 'Buang Dolar', Ini Bukti Terbaru!
Most Popular