
JK Sebut Jokowi & Anies Sepakat, Jumat Masjid Buka untuk Umum
Chandra Gian Asmara, CNBC Indonesia
04 June 2020 06:52

Jakarta, CNBC Indonesia - Dewan Masjid Indonesia (DMI) bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sepakat bahwa pada Jumat (5/6/2020) pekan ini masjid di Ibu Kota akan kembali dibuka.
Hal tersebut dikemukakan Ketua Dewan Masjid Indonesia Jusuf Kalla saat mengecek penyemprotan disinfektan menuju prosedur new normal di tempat ibadah. JK dan pengurus DMI mengecek kesiapan di Masjid Agung Al-Azhar, Jakarta.
"Bapak presiden, dan gubernur [DKI Jakarta] dengan DMI sepakat untuk mulai Jumat ini masjid dibuka," kata JK dalam videonya yang dikutip, Kamis (4/6/2020).
Meski demikian, JK menegaskan bahwa pembukaan masjid akan tetap bergantung pada keputusan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) yang berakhir pada hari ini, 4 Juni 2020. Jika tidak diperpanjang, maka masjid bisa digunakan akhir pekan ini.
"Apabila DKI tidak lagi perpanjang PSBB, maka berarti ada perbaikan signifikkan di DKI dan juga daerah lainnya. Karena itu tempat-tempat umum itu dapat dibuka dengan syarat melaksanakan protokol kesehatan yang ketat," katanya.
JK mengatakan masjid yang digunakan untuk melaksanakan ibadah pun akan berbeda. Seluruh masyarakat, ditegaskan dia, harus mematuhi protokol kesehatan ketat yang sudah diberlakukan.
"Jaga jarak minimal 1 meter, pakai masker, dan cuci tangan. Semua itu dilaksanakan di masjid. Kita jaga jarak, pakai masker. Kalau ada jamaah tidak pakai masker, suruh dia pakai masker baru boleh masuk," katanya.
"Kemudian cuci tangan. Di setiap pintu ada disinfektan atau sabun atau di tempat wudhu mesti pakai sabun. Jadi karena itu yang paling aman dalam situasi ini justru di rumah ibadah. Berbeda dengan mal atau di pasar mungkin Anda tidak bisa jaga jarak dengan betul."
Kalla menegaskan bahwa pembukaan tempat-tempat ibadah akan tetap bergantung masing-masing wilayah. Apabila daerahnya dianggap aman, maka diperbolehkan untuk membuka tempat ibadah.
"Daerah yang sudah aman 120 wilayah itu silahkan. Tentu kita harapkan pengurus masjid melaporkan hal ini ke lurah masing-masing. Karena Menteri Agama meminta itu ya. Tapi presiden dan gubernur sudah membolehkan, minta izin ke lurah," tegasnya.
(sef/sef) Next Article Jaga Disiplin! JK Was-was Covid RI Bisa Capai 2 Juta di April
Hal tersebut dikemukakan Ketua Dewan Masjid Indonesia Jusuf Kalla saat mengecek penyemprotan disinfektan menuju prosedur new normal di tempat ibadah. JK dan pengurus DMI mengecek kesiapan di Masjid Agung Al-Azhar, Jakarta.
Meski demikian, JK menegaskan bahwa pembukaan masjid akan tetap bergantung pada keputusan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) yang berakhir pada hari ini, 4 Juni 2020. Jika tidak diperpanjang, maka masjid bisa digunakan akhir pekan ini.
![]() Seorang petugas pemadam kebakaran menyemprotkan desinfektan dalam upaya membantu mengekang penyebaran virus corona baru di Masjid Istiqlal di Jakarta. AP/Achmad Ibrahim |
"Apabila DKI tidak lagi perpanjang PSBB, maka berarti ada perbaikan signifikkan di DKI dan juga daerah lainnya. Karena itu tempat-tempat umum itu dapat dibuka dengan syarat melaksanakan protokol kesehatan yang ketat," katanya.
JK mengatakan masjid yang digunakan untuk melaksanakan ibadah pun akan berbeda. Seluruh masyarakat, ditegaskan dia, harus mematuhi protokol kesehatan ketat yang sudah diberlakukan.
"Jaga jarak minimal 1 meter, pakai masker, dan cuci tangan. Semua itu dilaksanakan di masjid. Kita jaga jarak, pakai masker. Kalau ada jamaah tidak pakai masker, suruh dia pakai masker baru boleh masuk," katanya.
"Kemudian cuci tangan. Di setiap pintu ada disinfektan atau sabun atau di tempat wudhu mesti pakai sabun. Jadi karena itu yang paling aman dalam situasi ini justru di rumah ibadah. Berbeda dengan mal atau di pasar mungkin Anda tidak bisa jaga jarak dengan betul."
Kalla menegaskan bahwa pembukaan tempat-tempat ibadah akan tetap bergantung masing-masing wilayah. Apabila daerahnya dianggap aman, maka diperbolehkan untuk membuka tempat ibadah.
"Daerah yang sudah aman 120 wilayah itu silahkan. Tentu kita harapkan pengurus masjid melaporkan hal ini ke lurah masing-masing. Karena Menteri Agama meminta itu ya. Tapi presiden dan gubernur sudah membolehkan, minta izin ke lurah," tegasnya.
(sef/sef) Next Article Jaga Disiplin! JK Was-was Covid RI Bisa Capai 2 Juta di April
Tags
Related Articles
Recommendation

Most Popular