Bos PLN Buka-bukaan Soal Tagihan Listrik: Bukannya Naik

Anisatul Umah, CNBC Indonesia
03 June 2020 16:51
Zulkifli Zaini (Dok. PLN)
Foto: Zulkifli Zaini (Dok. PLN)
Jakarta, CNBC Indonesia - Masyarakat mengeluhkan meningkatnya tagihan listrik di bulan Mei ini. Direktur Utama PT PLN (Persero) Zulkifli Zaini menegaskan jika PLN tidak menaikkan tagihan listrik masyarakat. Ia menjelaskan mulai 23 Maret 2020 sejak diberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) PLN membuat kebijakan bahwa penghitungan penggunaan daya tidak lewat pengukuran langsung ke meter listrik pelanggan.

Kebijakan yang diambil PLN adalah dengan menghitung penggunaan listrik dengan rata-rata pemakaian tiga bulan terakhir untuk tagihan April. Seiring dengan berjalannya waktu dan kebijakan pemerintah untuk bekerja dari rumah, penggunaan listrik oleh sebagian pelanggan mengalami kenaikan.

Melalui penghitungan rata-rata tiga bulan terakhir, artinya tagihan di bulan April adalah rata-rata dari konsumsi listrik Januari, Februari, dan Maret. Seolah-olah tagihan di Bulan April adalah konsumsi listrik sebelum adanya pandemi corona (Covid-19), padahal sudah mulai ada peningkatan.

"Awal Mei pengukuran langsung ke lapangan, terlihat kenaikan cukup besar di beberapa pelanggan Maret, April, dan Mei. Jadi tagihan pada Mei sudah menggambarkan penggunaan listrik yang sesungguhnya," ungkapnya dalam wawancara bersama CNBC Indonesia, Rabu, (3/06/2020).



Dengan rata-rata tiga bulan terakhir tersebut, maka April tidak terasa kenaikan tiba-tiba Mei ada kenaika yang besar. Padahal yang seharusnya terjadi adalah April sudah terjadi kenaikan.

"Jadi itulah mungkin beberapa pelanggan kok naik besar sekali. Karena April masih menggunakan meter rata-rata tiga bulan sebelumnya," papar Zulkifli.

Zulkifli menyebut kenaikan ini disebabkan kebijakan work from home (WFH) demi mecegah penyebaran Covid-19 yang berdampak pada naikknya konsumsi listrik rumah tangga. Ia juga menegaskan bahwa saat ini tidak sedang terjadi penyesuaian sistem.

"Tarif listrik kami pastikan tidak naik karena ditentukan pemerintah, PLN tida bisa turunkan tarif listrik per kWh. Yang terjadi adalah penggunaan lisrik yang berubah karena WFH salah satunya," ungkapnya.

Lebih lanjut Zulkifli membatah kebenaran info beredar yang menyebutkan terjadi subsidi silang antara pelanggan biasa dengan pelanggan yang mendapat listrik gratis dan potongan tarif dari pemerintah. Ia menegaskan bahwa semua bisnis PLN dilaksanakan dengan memperhatikan good corporate governance (GCG).

"Tidak ada subsisi silang, tidak mungkin melakukan itu, kami diawasi, dewan kosisaris, BPK, Kejasakaan dan pihak terkait. Apabila PLN lakukan di luar GCG," tegasnya. 


[Gambas:Video CNBC]





(gus) Next Article PLN Buka-bukaan Soal Tarif Listik, Beneran Naik?

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular