Corona Belum Reda, PSBB Tangerang Raya Diperpanjang Lagi

dob, CNBC Indonesia
31 May 2020 21:01
Petugas gabungan melakukan pemeriksaan di pos cek poin yang berada di PSBB Sandratek Tangerang Selatan, Rabu 27/5. Pelanggaran umumnya didominasi pengendara sepeda motor dalam kota. Petugas pos cek poin tak akan mentolerir jika saat pemeriksaan mendapati pengendara yang tengah melakukan perjalanan pulang mudik dari kampung halaman. Pos cek poin Sandratek merupakan salah satu titik yang menghubungkan akses Jakarta- Tangsel menuju Bogor, Jawa Barat. Petugas gabungan yang berjaga berasal dari 3 personil unsur kepolisian, 1 personil TNI, 10 personil Dinas Perhubungan, dan 1 orang petugas dari Dinas Kesehatan. Ramainya arus lalu lintas membuat petugas kewalahan memeriksa para melanggar yang melintas.
Foto: Pos Pantau PSBB Tangerang Selatan (CNBC Indonesia/ Muhammad Sabki)
Jakarta, CNBC Indonesia- Pemprov Banten memutuskan untuk memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah Tangerang Raya. Hari ini adalah hari terakhir PSBB tahap ketiga. Namun belum diputuskan sampai kapan perpanjangan PSBB untuk menekan laju angka kasus corona itu.

Gubernur Banten Wahidin Halim mengatakan tempat ibadah yang akan dibuka hanya di beberapa area. Namun ia tak menyebut di lokasi mana saja tempat ibadah tersebut.

"Beberapa area akan mulai dapat diberlakukan kembali ibadah dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan," kata Wahidin dalam akun instagramnya, @wh_wahidinhalim, seperti dikutip dari CNNIndonesia.com Minggu (31/5).

"Sementara untuk Sekolahan tetap Belajar di rumah masih akan diperpanjang hingga 15 Juni 2020," kata Wahidin lagi.


Selain di tempat ibadah dan sekolah, Wahidin juga mengatakan akan ada pemberlakuan ketat berbagai protokol kesehatan di tempat-tempat keramaian. Hal ini menurutnya terkait dengan tahapan fase New Normal akan mulai diberlakukan pemerintah pusat.

Tangerang Raya yang terdiri dari Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang dan Kota Tangerang Selatan masuk dalam zona merah corona.

Sementara itu penerapan kenormalan baru atau new normal di Provinsi Banten akan menunggu kebijakan ini diterapkan di DKI Jakarta atau Jawa Barat. "Kalau soal waktunya nanti akan disesuaikan new normal dari daerah ibu kota DKI atau Jawa Barat," kata Kabid Pemberitaan Diskominfo Pemprov Banten, Amal Hermawan, dikutip dari detikcom, Minggu (31/5/2020).



[Gambas:Video CNBC]




(dob/dob) Next Article PSBB di Tangsel Diperpanjang hingga 14 Juni 2020

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular