Video

Kluster Baru Muncul, Korsel Hadapi Gelombang II Covid-19

Mekar Djulianti, CNBC Indonesia
29 May 2020 12:53
Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah Korea Selatan secara resmi memberlakukan lagi aturan pembatasan sosial. Aturan ini berlaku selama dua minggu dari Jumat (29/5/2020) hingga 14 Juli nanti.

New normal yang diberlakukan 6 Mei lalu, menimbulkan gelombang kedua di Korsel. Kluster baru muncul di kota terpadat, metropolitan Seoul.



Akibatnya semua area publik yang sebelumnya dibuka, ditutup kembali. Tak ada lagi museum, taman dan galeri seni untuk umum. Perusahaan juga didesak memberlakukan jam kerja fleksibel ke masyarakat. Tempat ibadah diminta waspada.


Tags

Related Videos
Recommendation
  • 1.
    Loading...
  • 2.
    Loading...
  • 3.
    Loading...