
Pandangan Resmi Muhammadiyah Terkait Rencana New Normal
Rahajeng Kusumo Hastuti, CNBC Indonesia
28 May 2020 14:52

Jakarta, CNBC Indonesia- Belakangan ini pemerintah gencar menyatakan masyarakat bersiap untuk menjalani kehidupan normal yang baru alias the new normal, dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan.
Pimpinan pusat Muhammadiyah menyebutkan saat ini pemerintah masih memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), namun di sisi lainnya berencana melakukan relaksasi dan menimbulkan kesimpangsiuran.
Ketua Umum Haedar Nashir dalam siaran resminya menyatakan Untuk menerapkan New Normal atau normal yang baru perlu penjelasan dan kebijakan pemerintah, jangan sampai masyarakat membuat penafsiran masing-masing. Di satu sisi, mall dan tempat perbelanjaan mulai dibuka sementara masjid dan tempat ibadah masih harus ditutup.
"Hal ini berpotensi menimbulkan ketegangan antara aparat pemerintah dengan umat dan jamaah. Padahal ormas keagamaan sejak awal konsisten dengan melaksanakan ibadah di rumah, yang sangat tidak mudah keadaannya di lapangan bagi umat dan ormas sendiri demi mencegah meluasnya kedaruratannya akibat wabah COVID-19," katanya dalam siaran pers, Kamis (28/05/2020).
Laporan BNPB menyebutkan bahwa pandemi COVID-19 masih belum dapat diatasi, namun pemerintah berencana melonggarkan aturan dan mewacanakan new normal.
"Apakah semuanya sudah dikaji secara valid dan seksama dari para ahli epidemiologi. Wajar jika kemudian tumbuh persepsi publik yang menilai kehidupan masyarakat dikalahkan untuk kepentingan ekonomi. Penyelamatan ekonomi memang penting, tetapi yang tidak kalah penting adalah keselamatan jiwa masyarakatnya terutama ketika wabah ini belum bisa dipastikan penurunannya," kata Haedar.
Untuk itu pemerintah perlu mengkaji dengan seksama pemberlakuan new normal dan penjelasan yang objektif dan transparan terkait beberapa hal. Pertama, dasar kebijakan new normal dari aspek utama yakni kondisi penularan COVID-19 di Indonesia saar ini. Kedua, maksud dan tujuan normal yang baru. Ketiga, konsekuensi terhadap peraturan yang sudah berlaku khususnya PSBB dan berbagai layanan publik.
Keempat, jaminan daerah yang sudah dinyatakan aman atau zona hijau yang diberlakukan "new normal" yang akan diterapkan di Indonesia. Kelima, persiapan yang seksama agar masyarakat tidak menjadi korban, termasuk menjaga kemungkinan luasnya penularan wabah COVID-19.
"Pemerintah dengan segala otoritas dan sumber daya yang dimiliki tentu memiliki legalitas kuat untuk mengambil kebijakan yang menyangkut hajat hidup orang banyak. Dengan demikian akan sepenuhnya bertanggung jawab atas segala konsekuensi dari kebijakan ini," ujarnya.
"Semua pihak di negeri ini sama-sama berharap pandemi COVOD-19 segera berakhir di Indonesia maupun di mancanegara. Namun semuanya perlu keseksamaan agar tiga bulan yang telah kita usahakan bisa berakhir dengan baik," tutup Haedar.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan pemerintah menyiapkan skema new normal atau hidup normal baru di tengah Covid-19. Hal ini dilakukan karena vaksin juga belum ditemukan hingga detik ini.
"Saya sampaikan beberapa hal terkait hasil rapat. Kita diminta memang untuk beradaptasi dengan Covid-19. Dan tentunya selama vaksin belum ditemukan, imunisasi belum dilaksanakan dan belum terdistribusi secara luas maka diperkirakan membutuhkan waktu. Oleh karena itu disiapkan normal baru," kata Airlangga, Rabu (27/5/2020).
Pemerintah, sambung Airlangga akan membuat berbagai skenario terkait dengan bagaimana memperkuat dari segi kesehatan dan juga mulai penyesuaian kegiatan ekonomi agar bisa menekan korban daripada covid-19.
"Di samping itu juga menekan korban dari PHK dan merestart sosial ekonomi," tuturnya.
"Jadi kalau lihat dari skenario tingkat infeksi atau mortality tinggi dan rendah, kemudian pemulihan lambat dan resesi berat, kemudian pemulihan cepat yang diharapkan adalah Indonesia keluar dengan V shape atau kita kenal dengan tema produktif dan aman covid-19."
Menurut Airlangga, terkait dengan regulasi PSBB nantinya akan diatur lebih jauh oleh Kemenkes. Termasuk kapan waktu berakhirnya. Namun ia menegaskan data dan fakta di lapangan akan terus menjadi prioritas dalam pengambilan kebijakan.
"Pemerintah mendorong agar kehidupan berjalan ke arah normal sambil memperhatikan data dan fakta yang terjadi di lapangan. Data yang terjadi di lapangan ini pemerintah koordinasi dengan BNPB, Bappenas," tegasnya.
(dob/dob) Next Article Jokowi Buka-bukaan Soal Kedekatannya dengan Muhammadiyah
Pimpinan pusat Muhammadiyah menyebutkan saat ini pemerintah masih memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), namun di sisi lainnya berencana melakukan relaksasi dan menimbulkan kesimpangsiuran.
Ketua Umum Haedar Nashir dalam siaran resminya menyatakan Untuk menerapkan New Normal atau normal yang baru perlu penjelasan dan kebijakan pemerintah, jangan sampai masyarakat membuat penafsiran masing-masing. Di satu sisi, mall dan tempat perbelanjaan mulai dibuka sementara masjid dan tempat ibadah masih harus ditutup.
Laporan BNPB menyebutkan bahwa pandemi COVID-19 masih belum dapat diatasi, namun pemerintah berencana melonggarkan aturan dan mewacanakan new normal.
"Apakah semuanya sudah dikaji secara valid dan seksama dari para ahli epidemiologi. Wajar jika kemudian tumbuh persepsi publik yang menilai kehidupan masyarakat dikalahkan untuk kepentingan ekonomi. Penyelamatan ekonomi memang penting, tetapi yang tidak kalah penting adalah keselamatan jiwa masyarakatnya terutama ketika wabah ini belum bisa dipastikan penurunannya," kata Haedar.
Untuk itu pemerintah perlu mengkaji dengan seksama pemberlakuan new normal dan penjelasan yang objektif dan transparan terkait beberapa hal. Pertama, dasar kebijakan new normal dari aspek utama yakni kondisi penularan COVID-19 di Indonesia saar ini. Kedua, maksud dan tujuan normal yang baru. Ketiga, konsekuensi terhadap peraturan yang sudah berlaku khususnya PSBB dan berbagai layanan publik.
Keempat, jaminan daerah yang sudah dinyatakan aman atau zona hijau yang diberlakukan "new normal" yang akan diterapkan di Indonesia. Kelima, persiapan yang seksama agar masyarakat tidak menjadi korban, termasuk menjaga kemungkinan luasnya penularan wabah COVID-19.
"Pemerintah dengan segala otoritas dan sumber daya yang dimiliki tentu memiliki legalitas kuat untuk mengambil kebijakan yang menyangkut hajat hidup orang banyak. Dengan demikian akan sepenuhnya bertanggung jawab atas segala konsekuensi dari kebijakan ini," ujarnya.
"Semua pihak di negeri ini sama-sama berharap pandemi COVOD-19 segera berakhir di Indonesia maupun di mancanegara. Namun semuanya perlu keseksamaan agar tiga bulan yang telah kita usahakan bisa berakhir dengan baik," tutup Haedar.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan pemerintah menyiapkan skema new normal atau hidup normal baru di tengah Covid-19. Hal ini dilakukan karena vaksin juga belum ditemukan hingga detik ini.
"Saya sampaikan beberapa hal terkait hasil rapat. Kita diminta memang untuk beradaptasi dengan Covid-19. Dan tentunya selama vaksin belum ditemukan, imunisasi belum dilaksanakan dan belum terdistribusi secara luas maka diperkirakan membutuhkan waktu. Oleh karena itu disiapkan normal baru," kata Airlangga, Rabu (27/5/2020).
Pemerintah, sambung Airlangga akan membuat berbagai skenario terkait dengan bagaimana memperkuat dari segi kesehatan dan juga mulai penyesuaian kegiatan ekonomi agar bisa menekan korban daripada covid-19.
"Di samping itu juga menekan korban dari PHK dan merestart sosial ekonomi," tuturnya.
"Jadi kalau lihat dari skenario tingkat infeksi atau mortality tinggi dan rendah, kemudian pemulihan lambat dan resesi berat, kemudian pemulihan cepat yang diharapkan adalah Indonesia keluar dengan V shape atau kita kenal dengan tema produktif dan aman covid-19."
Menurut Airlangga, terkait dengan regulasi PSBB nantinya akan diatur lebih jauh oleh Kemenkes. Termasuk kapan waktu berakhirnya. Namun ia menegaskan data dan fakta di lapangan akan terus menjadi prioritas dalam pengambilan kebijakan.
"Pemerintah mendorong agar kehidupan berjalan ke arah normal sambil memperhatikan data dan fakta yang terjadi di lapangan. Data yang terjadi di lapangan ini pemerintah koordinasi dengan BNPB, Bappenas," tegasnya.
(dob/dob) Next Article Jokowi Buka-bukaan Soal Kedekatannya dengan Muhammadiyah
Tags
Related Articles
Recommendation

Most Popular