Internasional

Bahaya! AS Cabut Status Istimewa Hong Kong?

Thea Fathanah Arbar, CNBC Indonesia
28 May 2020 07:35
Infografis: Perlombaan Temukan Vaksin Corona: Xi Jinping Ungguli Trump
Foto: Infografis/Perlombaan Temukan Vaksin Corona: Xi Jinping Ungguli Trump/Arie Pratama
Jakarta, CNBC Indonesia - Amerika Serikat kembali 'memukul' China melalui Hong Kong. Dengan UU HAM dan Demokrasi Hong Kong, AS mencabut status khusus bekas koloni Inggris itu.

Ini jadi serangan baru AS untuk negeri Xi Jinping. Hong Kong kini terancam tak bisa mendapatkan hak istimewa lagi sebagai pusat keuangan global untuk melakukan aktivitas ekonomi dan perdagangan dengan AS.



Hal tersebut diutarakan Menteri Luar Negeri AS Mike Pompeo. "Tidak ada alasan yang dapat menyatakan bahwa hari ini Hong Kong bisa mempertahankan otonomi tingkat tinggi dari China melihat apa yang ada di lapangan," katanya dalam hasil sertifikasinya kepada Kongres dikutip AFP, Rabu (27/5/2020).

UU HAM dan Demokrasi Hong Kong dibuat 2019 lalu untuk mendukung massa pro demokrasi. Pemerintah AS mengklaim kebebasan adalah janji mutlak yang wajib dipenuhi China saat Hong Kong diambil kembali dari Inggris.

Pompeo menjadi pengawas yang wajib melaporkan apa yang terjadi di Hong Kong pada Kongres AS. Ini sesuai dengan aturan dalam UU yang mengharuskan perwakilan AS melakukan tinjauan tahunan terhadap status otonomi Hong Kong.

Nantinya Presiden AS Donald Trump akan mempertimbangkan lagi laporan ini. Dari sertifikasi Kementerian Luar Negeri, Trump akan memutuskan sanksi apa yang cocok bagi kota itu, mulai dari tarif perdagangan, aturan investasi lebih ketat, pembekuan aset atau pencabutan visa.



Sebelumnya, Pemimpin Hong Kong Carrie Lam mengatakan aturan AS ini bisa merusak kepercayaan bisnis di pusat keuangan Asia itu.

"Dampaknya saat ini adalah pada kepercayaan... karena perusahaan akan khawatir tentang tindakan yang mungkin diambil oleh pemerintah AS di masa depan setelah mereka meninjau undang-undang ini," kata Lam akhir Desember lalu.

Sementara itu, kemarin demo masih terjadi di Hong Kong. Bukan cuma UU keamanan nasional, demo juga disulut RUU lagu kebangsaan China yang memungkinkan para hukuman pada pihak-pihak yang menyalahgunakan atau menghina lagu tersebut.

[Gambas:Video CNBC]




(sef/sef) Next Article Waspada! Hong Kong Bisa Jadi Episode Baru 'Perang' AS-China

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular