
'Hati-hati, Tak Bisa Begitu Saja Berdamai dengan Covid-19'
Cantika Adinda Putri, CNBC Indonesia
27 May 2020 15:02

Jakarta, CNBC Indonesia - Peneliti postdoctoral LBM Eijkman Pradiptajati Kusuma menyoroti langkah pemerintah yang akan menerapkan kehidupan normal baru atau a new normal pada bulan Juni 2020 mendatang.
Menurut Pradiptajati, apabila pemerintah ingin masyarakatnya berdamai dengan virus corona, sebaiknya perlu ada mitigasi kemungkinan terburuk dari penularan kasus positif Covid-19.
"Menurut saya pribadi, 'berdamai' [dengan virus corona] itu butuh skenario mitigasi untuk kemungkinan terburuk," kata Pradiptajati kepada CNBC Indonesia, Rabu (27/5/2020).
Skenario kemungkinan terburuk yang dimaksud Pradiptajati misalnya saja skenario jika ada penyebaran masif lokal. Maka ketersediaan fasilitas kesehatan seperti rumah sakit, sarana pengobatan, dan sebagainya harus baik.
Oleh karena itu, menurut Pradiptajati dibutuhkan suatu data menyeluruh dan pemantauan yang ketat.
"Tidak bisa berdamai begitu saja, apalagi untuk citizen [masyarakat] dengan risk factor yang tinggi," ujarnya melanjutkan.
Artinya, pelonggaran pembatasan sosial berskala besar (PSBB) kalau hanya untuk menekan penularan kasus positif, masih dibutuhkan usaha ekstra.
Berkaca dari negara lain, beberapa negara yang akan melonggarkan restriksi sosial seperti di Korea Selatan, Jerman, dan Singapura pada 1 Juni 2020 mendatang, karena jumlah kasus di negara mereka sudah berada di single digit setiap harinya.
"Singapura saat ini kasus komunitas sudah di bawah 10 atau maksimal belasan per harinya. Ini mungkin karena sangat dibantu dengan kedisiplinan masyarakatnya dan ketegasan sanksi dari pemerintahnya," jelas Pradiptajati.
Sementara di Indonesia, menurut Pradiptajati penularan pasien kasus positif Covid-19 di Indonesia masih terbilang cukup tinggi. Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 mencatat hingga Selasa (26/5/2020), jumlah kasus konfirmasi positif Covid-19 mencapai 23.165 orang. Jumlah tersebut bertambah 415 orang dibandingkan dengan sehari sebelumnya.
Indonesia menurut Pradiptajati bisa meniru Jerman yang melakukan secara bertahap pelonggaran lockdown. Jerman mulai melakukan pelonggaran lockdown saat jumlah kasus positif di negaranya mencapai 400 orang per hari. Setelah melewati peak yang mencapai 6.000 kasus per harinya.
"Jadi mereka melonggarkan restriksi sosial, setelah angka kasus jauh di bawah. Apakah Indonesia sudah siap untuk melonggarkan restriksi sosial? Kalau dibandingkan dengan standar dari negara lain sih, belum ya. Tapi juga restriksi sosial di Indonesia juga tidak seketat negara lain," kata Prapditajati melanjutkan.
(dru/dru) Next Article Jokowi Soal Covid-19 di 2020: WHO Bingung, Kita Juga Bingung!
Menurut Pradiptajati, apabila pemerintah ingin masyarakatnya berdamai dengan virus corona, sebaiknya perlu ada mitigasi kemungkinan terburuk dari penularan kasus positif Covid-19.
"Menurut saya pribadi, 'berdamai' [dengan virus corona] itu butuh skenario mitigasi untuk kemungkinan terburuk," kata Pradiptajati kepada CNBC Indonesia, Rabu (27/5/2020).
"Tidak bisa berdamai begitu saja, apalagi untuk citizen [masyarakat] dengan risk factor yang tinggi," ujarnya melanjutkan.
Artinya, pelonggaran pembatasan sosial berskala besar (PSBB) kalau hanya untuk menekan penularan kasus positif, masih dibutuhkan usaha ekstra.
Berkaca dari negara lain, beberapa negara yang akan melonggarkan restriksi sosial seperti di Korea Selatan, Jerman, dan Singapura pada 1 Juni 2020 mendatang, karena jumlah kasus di negara mereka sudah berada di single digit setiap harinya.
"Singapura saat ini kasus komunitas sudah di bawah 10 atau maksimal belasan per harinya. Ini mungkin karena sangat dibantu dengan kedisiplinan masyarakatnya dan ketegasan sanksi dari pemerintahnya," jelas Pradiptajati.
Sementara di Indonesia, menurut Pradiptajati penularan pasien kasus positif Covid-19 di Indonesia masih terbilang cukup tinggi. Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 mencatat hingga Selasa (26/5/2020), jumlah kasus konfirmasi positif Covid-19 mencapai 23.165 orang. Jumlah tersebut bertambah 415 orang dibandingkan dengan sehari sebelumnya.
Indonesia menurut Pradiptajati bisa meniru Jerman yang melakukan secara bertahap pelonggaran lockdown. Jerman mulai melakukan pelonggaran lockdown saat jumlah kasus positif di negaranya mencapai 400 orang per hari. Setelah melewati peak yang mencapai 6.000 kasus per harinya.
"Jadi mereka melonggarkan restriksi sosial, setelah angka kasus jauh di bawah. Apakah Indonesia sudah siap untuk melonggarkan restriksi sosial? Kalau dibandingkan dengan standar dari negara lain sih, belum ya. Tapi juga restriksi sosial di Indonesia juga tidak seketat negara lain," kata Prapditajati melanjutkan.
(dru/dru) Next Article Jokowi Soal Covid-19 di 2020: WHO Bingung, Kita Juga Bingung!
Most Popular