New Normal, Ahok Awasi Kinerja Pertamina dari Rumah

Anisatul Umah, CNBC Indonesia
26 May 2020 17:46
Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) (CNBC Indonesia/Anisatul Umah)
Foto: Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) (CNBC Indonesia/Anisatul Umah)
Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Badan Usaha Miilik Negara (BUMN) sudah keluarkan surat edaran yang berisi himbauan mulai 25 Mei 2020 pekerja BUMN mulai bekerja normal bagi karyawan berusia di bawah 45 tahun.

Kemudian bagi yang berusia di atas 45 tahun tetap bekerja dari rumah. Lalu bagaimana dengan Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) Basuki Tjahaja Purnama yang usianya hampir 54 tahun? Saat dihubungi Ahok sapaan akrabnya mengaku belum bekerja dari kantor sesuai dengan arahan dari surat edaran Kementerian BUMN.

"Saya masih (kerja) dari rumah," ungkapnya kepada CNBC Indonesia, Selasa, (26/05/2020). Himbauan ini didasari oleh Surat Menteri BUMN Nomor S-336/MBU/05/2020 tertanggal 15 Mei 2020. Kebijakan ini akan dijalankan dengan tetap memperhatikan protokol keamanan Covid-19 bagi karyawan dan pelanggan.

Sebelumnya, Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati mengatakan protokol new normal mengatur kehadiran pekerja di kantor dan di daerah operasi. Lalu, pengaturan pertemuan dengan mengoptimalkan penggunaan teknologi dan digitalisasi.



Pengaturan pelayanan kepada pelanggan dengan physical distancing maupun mendorong penggunaan digital payment melalui aplikasi MyPertamina. "Di seluruh lini kegiatan operasional baik di hulu, pengolahan, distribusi, hingga pelayanan di SPBU di seluruh Indonesia," kata Nicke dalam keterangan tertulis.

Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga menjelaskan penerapan kebijakan menteri tersebut tetap disesuaikan dengan kebijakan di masing-masing daerah yang menerapkan PSBB. Kebijakan ini baru akan berlaku setelah PSBB di daerah berakhir.

"Malah sebenarnya kita lebih ketat, setelah PSBB kita lebih ketat, kenapa? Memang dibatasi usia 45 tahun ke bawah yang bisa bekerja, justru yang dilakukan BUMN ini justru protokol kesehatan yang lebih ketat daripada aturan main yang ada, karena ini hanya berlaku kalau PSBB tak berlaku lagi," kata Arya awal pekan kemarin.


[Gambas:Video CNBC]




(gus) Next Article Ahok Soal Polusi: Dulu Kita Cabut Premium Lu Pada Teriak!

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular