Sempat Setop, Petugas Meteran Listrik PLN Hadir Lagi Juni Ini

Anisatul Umah, CNBC Indonesia
19 May 2020 19:01
Dok: PLN
Foto: Dok: PLN
Jakarta, CNBC Indonesia- PT PLN (Persero) memastikan akhir bulan ini sudah mulai melakukan pencatatan meter secara langsung ke rumah pelanggan pascabayar untuk tagihan rekening bulan Juni 2020.

Petugas akan bekerja dengan tetap memperhatikan Pedoman Pencegahan Pengendalian Covid-19 dari Kementerian Kesehatan RI. Nantinya petugas akan menggunakan standar APD (Alat Pelindung Diri).

Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan Bob Saril mengatakan hal ini dilakukan untuk memastikan kesesuaian tagihan rekening listrik dengan penggunaan listrik oleh pelanggan. "Akhir bulan Mei ini petugas kami akan kembali mencatat ke rumah pelanggan untuk rekening bulan Juni," ungkapnya dalam keterangan tertulis, Selasa, (19/05/2020).

Lebih lanjut ia mengatakan, PLN juga menyiapkan layanan Lapor stand meter mandiri (Baca Meter Mandiri) melalui aplikasi WhatsApp Messenger (WA) PLN 123 dengan nomor 08122123123. Pelaporan mandiri pelanggan bisa dilakukan pada tanggal 24-27 setiap bulannya. Pelaporan mandiri pelanggan yang valid akan dijadikan prioritas utama dasar perhitungan rekening listrik.



"Jadi kalau pelanggan mengirimkan angka stand kwh meter dan kami nyatakan valid, kami akan menggunakan laporan tersebut sebagai dasar perhitungan rekening. Meskipun petugas catat meter mengunjungi rumah pelanggan," jelasnya.

Jika pelanggan tidak mengirimkan laporan mandiri melalui WhatsApp dan lokasi rumah pelanggan tidak bisa didatangi oleh petugas, maka PLN akan menggunakan rata-rata 3 bulan sebagai dasar perhitungan rekening listrik sebagai pilihan terakhir. Implikasinya akan ada penyesuaian tagihan rekening listrik ketika nanti petugas PLN melakukan pencatatan meter ke rumah pelanggan.

Menurutnya, ada beberapa wilayah yang ditutup karena protokol Covid-19, sehingga pencatatan tidak bsia dilakukan. "Jika demikian kami akan menggunakan rata-rata 3 bulan sebagai dasar tagihan rekening listrik," tegasnya.



PLN menghimbau untuk pembayaran listrik atau pembelian token, pelanggan bisa memanfaatkan layanan online dalam melakukan pembayaran tagihan atau pembelian token listrik. Pembayaran listrik dapat dilakukan di mana saja tanpa harus mendatangi kantor PLN.

Di antaranya melalui ATM, Internet Banking, SMS Banking, Aplikasi Dompet Digital (E-Wallet) seperti Link Aja, Gopay, dan sebagainya ataupun melalui aplikasi E-Commerce seperti Tokopedia, Bukalapak, Traveloka, dan sebagainya.


[Gambas:Video CNBC]






(gus) Next Article Tagihan Listrik Bengkak, Pelanggan Bisa Mencicil ke PLN

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular