Duh! Arus Kas RS Swasta Berantakan Gegara Pandemi Covid-19

Hidayat Arif Subakti, CNBC Indonesia
18 May 2020 18:45
rumah sakit
Foto: Ilustrasi pelayanan rumah sakit (Reuters)
Jakarta, CNBC Indonesia - Asosiasi Rumah Sakit Swasta Indonesia (ARSSI) menyatakan pandemiĀ Covid-19 telah memengaruhi operasional sejumlah RS. Bahkan cash flow RS juga terganggu karena jumlah kunjungan pasien non-Covid-19 yang menurun drastis. Menurut Ketua Umum ARSSI, Susi Setiawaty penurunan rawat jalan yang terjadi saat ini mengkhawatirkan pengelola RS.

"Terus terang dengan adanya pandemi, rumah sakit swasta, terutama di red zone (zona merah), penurunan rawat jalan itu 50 sampai 60 persen kemudian rawat inap range-nya 40-60 persen tentunya ini berdampak kepada cashflow di rumah saki. Perlu diketahui bahwa cost akan meningkat terutama pada APD dan lain-lain," ungkap Susi dalam dialog bersama CNBC Indonesia, Senin (18/05/2020).

Menurut dia, peningkatan ongkos operasional di RS swasta membuat para pengelola mengatur jadwal para tenaga kesehatan dengan ketat. Bahkan sejumlah RS memutar otak untuk menambah cash flow.

"Dengan penurunan revenue, sekarang sudah diizinkan bahwa rumah sakit bisa melakukan telemedicine, jadi telekonsultasi untuk dokter kepada pasien-pasien... Mungkin akan membantu cash flow rumah sakit," kata Susi.

"Kemudian beberapa teman sejawat yang dianjurkan cuti, sudah membuka prkatik. Kemudian beberapa melakukan rapid test dan lain-lain untuk membantu pasien ODP dan PDP. Banyak rumah sakit memberikan pelayanan home care. Mudah-mudahan ini bisa membantu teman teman di lapangan untuk meningkatkan pendapatan dan cash flow rumah sakit," lanjutnya.

Seperti yang diketahui, untuk pasien Covid-19, setiap RS berhak mengajukan klaim kepada pemerintah. Namun, RS harus melalui sejumlah rangkaian proses verifikasi sebelum mendapat pembayaran dari Kementerian Kesehatan.



ARSSI mencatat, sejak peraturan klaim dikeluarkan 6 April lalu, sudah ada 201 RS yang mengajukan klaim. Dari jumlah itu, sudah ada 174 RS yang diberikan down payment 50%. Nah, meski telah mendapat DP 50 %, sejauh manakah RS bisa bertahan?

"Kemarin kalau kita dibayar mungkin Januari, Februari, Maret oleh BPJS, terutama RS yang totally pasiennya adalah BPJS, mungkin kita dua tiga bulan ke depan bisa survive. Tapi kita belum tahu kalau kasus semakin banyak tentu akan semakin lama dan akan memengaruhi cash flow, terutama kalau klaim pasien Covid-19 ini sedikit lama prosesnya," ujar Susi.

Ia mengatakan, untuk mengklaim pembayaran terkait pasien Covid-19, memerlukan proses selama 14 hari. Pihak RS juga dituntut untuk terus melakukan update, jika telah melalui proses verifikasi tersebut barulah klaim dibayarkan oleh Kemenkes.

Proses ini, lanjut Susi, memang panjang karena dengan proses yang lama, namun klaim yang dibayar oleh pemerintah baru DP 50%. Sampai saat ini sudah ada 38 RS yang mendapat pembayaran klaim secara penuh atau lunas, dan yang lainnya masih menunggu.

(miq/miq) Next Article Kasus Harian Covid di Indonesia Meroket, Tambah 802 Hari ini

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular