Bukan Pelonggaran Tapi Pengurangan PSBB, Maksudnya Apa Sih?

Chandra Gian Asmara, CNBC Indonesia
18 May 2020 15:08
Warga memadati kawasan pedagang kaki lima di Pasar Tanah Abang saat penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Jakarta, Senin (18/5/2020). Meski pertokoan di Pasar Tanah Abang tutup karena PSBB, menjelang hari lebaran kawasan tersebut dipadati pedagang kaki lima yang berada di gang-gang dekat pasar. CNBC Indonesia/Tri Susilo.   


Memasuki H-7 lebaran Idul Fitri, Pasar Tanah Abang kembali ramai dipadati masyarakat meskipun pemerintah Provinsi DKI Jakarta masih menutup pasar tersebut sejak 27 Maret karena diberlakukanPembatasan Sosial Bersekala Besar (PSBB) untuk mengatasi penyebaran Covid-19.

Keramaian terlihat disejumlah titik seperti sebrang Blok F dan depan stasiun Tanah Abang, jalanan tersebut dipadati pedagang kaki lima dan warga tanpa mematuhi peraturan jaga jarak sesuai dengan himbauan pemerintah.
Para pedagang nekat turun kepinggir jalan karena sejak kios mereka ditutup, para pedagang tidak mendapatkan penghasilan, padahal biasanya menjelang lebaran mereka bisa meraup untung besar. (CNBC Indonesia/Tri Susilo.)
Foto: Suasana di Tanah Abang, Jakarta, Senin (18/5/2020). (CNBC Indonesia/Tri Susilo.)
Jakarta, CNBC Indonesia - Presiden Joko Widodo memimpin rapat terbatas tentang percepatan penanganan Covid-19, Senin (18/5/2020). Fokus presiden adalah mengurangai pembatasan sosial.

"Jadi mengurangi pembatasan sosial berskala besar atau PSBB dalam rangka untuk meningkatkan atau memulihkan produktivitas, di satu sisi. Dan di satu sisi juga wabah Covid-19 tetap bisa dikendalikan, tetap ditekan hingga nanti sampai pada antiklimaksnya akan selesai, terutama ketika telah ditemukannya vaksin," ujar Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy dalam konferensi pers setelah ratas.

Menurut dia, Jokowi juga menekankan kepada semua pihak siap siaga menghadapi era normal baru. Di mana situasi nanti akan berbeda dengan normal sebelumnya lantaran harus hidup bersama-sama dengan virus corona baru penyebab Covid-19.

"Untuk itu kemudian bapak presiden telah menetapkan perlunya ada kajian yang cermat dan terukur dan melibatkan banyak pihak untuk mempersiapkan tahapan-tahapan pengurangan pembatasan sosial atau tahap-tahap pengurangan PSBB," kata Muhadjir.

Dalam sesi tanya jawab, Ia bilang kalau tidak ada pelonggaran PSBB, melainkan pengurangan pembatasan.




"Tapi dikaji seperti yang disampaikan PMK, jangan diartikan pelonggaran semau gw, padahal protokol kesehatan harus diperketat misalnya restoran dibuka tapi gak seperti sebelum Covid, harus menaati datang makan di restoran," ujar Muhadjir.

"Detail semua bidang yang dikurangi pembatasan sedang digodok dan dikompilasi Kemenkes dan gugus tugas. Jadi protokol di resto, saat ibadah, bagaimana datang di acara-acara yang pengunjungnya banyak itu harus ditaati itu new normal. Salat Jumat berjamaah akan beda dengan sebelum new normal," lanjutnya.

[Gambas:Video CNBC]





(miq/miq) Next Article Jokowi Soal Covid-19 di 2020: WHO Bingung, Kita Juga Bingung!

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular