
Video
Mau ke Jakarta? Ada Syaratnya Loh dari Anies
Mekar Djulianti, CNBC Indonesia
16 May 2020 12:19
Jakarta, CNBC Indonesia - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menerbitkan Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 47 Tahun 2020. Salah satu poin penting aturan itu adalah untuk mengatur pergerakan orang keluar-masuk Jakarta dalam rangka pencegahan Covid-19.
-
1.
-
2.
-
3.