Manjurkah Kucuran Stimulus Rp 436 T RI untuk Atasi Pandemi?

Tito Bosnia, CNBC Indonesia
15 May 2020 21:12
Infografis/ Besaran Stimulus penanganan covid-19,  Punya RI lebih kecil dari Malaysia CS/Aristya Rahadian Krisabella
Foto: Infografis/ Besaran Stimulus penanganan covid-19, Punya RI lebih kecil dari Malaysia CS/Aristya Rahadian Krisabella
Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah mengucurkan stimulus dengan total senilai Rp 436 triliun atau sekitar 2,5% dari total Produk Domestik Bruto (PDG/GDP).

Head of Equity Research PT Danareksa Sekuritas, Helmy Kristanto menilai jumlah ini bisa dikatakan cukup rendah dari negara-negara lainnya. Sebagai catatan, paket stimulus yang dikeluarkan oleh 193 negara mencapai USD 8 triliun atau 10% dari total GDP dunia.

"Secara stimulus, Indonesia bahkan tidak masuk dalam 20 besar dunia. Tapi, selama digunakan secara benar, ini bisa mendukung upaya-upaya pemulihan di paruh kedua tahun 2020", jelas Helmy dalam diskusi virtual terkait market outlook Indonesia di tengah pandemi, Jumat (15/05/20).

Menurutnya, paket stimulus yang terus ditambah hingga Rp 436 triliun oleh pemerintah di sektor kesehatan, sosial dan insentif pajak dinilai telah menjadi pegangan bagi dunia usaha dalam rangka pemulihan ekonomi di masa pandemi.



"Dengan adanya insentif pajak, setidaknya kalau tax turun 3% maka ada kenaikan earnings 4%, meskipun tidak semua sektor menerima benefit. Lalu revisi budget APBN di tahun 2020, dimana potensi target diturunkan namun spending ditambah 3% jadi bisa di counter untuk mendukung upaya pemulihan bisnis", ujarnya.

Helmy menambahkan, meski stimulus dinilai tidak sebesar negara-negara lainnya, namun jika dimanfaatkan semaksimal mungkin dan tepat sasaran, bukan tidak mungkin bahwa usaha recovery (pemulihan) ekonomi pasca pandemi bisa berjalan dengan cepat.

[Gambas:Video CNBC]




(gus) Next Article Stimulus Ekonomi Seperti Nasi Padang: Tak Boleh Kebanyakan!

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular