Internasional

Lagi, China Diisukan Lakukan Hal Ilegal di Laut China Selatan

Rehia Sebayang, CNBC Indonesia
14 May 2020 14:06
FILE PHOTO: Chinese dredging vessels are purportedly seen in the waters around Fiery Cross Reef in the disputed Spratly Islands in the South China Sea in this still image from video taken by a P-8A Poseidon surveillance aircraft provided by the United States Navy May 21, 2015. U.S. Navy/Handout via Reuters/File Photo ATTENTION EDITORS - THIS PICTURE WAS PROVIDED BY A THIRD PARTY. EDITORIAL USE ONLY
Foto: U.S. Navy/Handout via Reuters

Jakarta, CNBC Indonesia - Citra satelit dikabarkan Forbes menunjukkan skala aktivitas yang luar biasa dari kapal-kapal China di Laut China Selatan. Di mana terlihat puluhan atau mungkin ratusan kapal keruk China terus-menerus mondar-mandir di wilayah perairan tersebut.

Kapal-kapal itu dilaporkan melakukan pengerukan pasir dan membawanya ke beberapa pulau buatan di Laut China Selatan untuk reklamasi. Namun, kapal-kapal itu juga dicurigai telah melakukan aktivitas ilegal dan menyebabkan kerusakan ekologis.

Menurut laporan media itu, citra satelit menunjukkan kapal-kapal itu mondar-mandir melakukan aktivitas pengerukan pada 13 April. Bahkan pada 17 April, Penjaga Pantai Taiwan dilaporkan mengejar 40 kapal keruk ilegal dari suatu daerah di ujung utara Laut China Selatan.



Selain itu, pada 3 Mei, citra satelit kembali menunjukkan adanya aktivitas di mana kapal-kapal tersebut kembali melakukan pengerukan.

"Kapal menggunakan kapal keruk isap untuk menyedot pasir." tulis media itu, Selasa (12/5/2020). "Setiap kapal pengerukan yang dapat bergerak secara otomatis (self-propelled) itu dapat membawa ratusan ton pasir dan sering melakukan perjalanan."

Menurut presiden Masyarakat Margasatwa dan Alam Taiwan, Jeng Ming-shiou, kapal-kapal China mengeruk lebih dari 100.000 ton per hari. Kegiatan ini telah berlangsung selama beberapa tahun, mengutip laporan media negara itu.

Analisis sumber terbuka mengatakan bahwa pasir dibawa kembali ke China. Pasir itu dibongkar di beberapa pelabuhan seperti Qiwei di provinsi Fujian. Pasir kemungkinan digunakan untuk proyek reklamasi tanah yang luas, seperti perpanjangan ke Bandara Hong Kong.

Menurut laporan, ini bukan kali pertama China melakukan aktivitas pengerukan dan terlibat cekcok dengan negara lain. Selain Taiwan, China juga pernah terlibat perselisihan dengan Filipina. Pada Agustus 2019 lalu sebuah kapal keruk besar kandas di dekat Aparri, Cagayan, di pantai utara Filipina. Saat itu China memang telah memiliki izin  kegiatan pengerukan yang sah di Filipina. Namun, ada dugaan China melakukan 'penambangan pasir hitam' yang tidak sah.

Pasir hitam merupakan hasil alam yang sangat relevan untuk Filipina. Ini digunakan dalam produk beton dan baja, serta perhiasan dan kosmetik. Itu juga bisa mengandung Magnetite, sejenis bijih besi yang merupakan komoditas berharga. Ekstraksinya mungkin memiliki dampak negatif yang signifikan. Ini dapat mempengaruhi stok ikan dan menyebabkan erosi, membahayakan komunitas lokal.



Sebagaimana dilaporkan Inquirer.net, kapal China telah kerap kali terlibat masalah penambangan ilegal pasir hitam di wilayah Cagayan. Pada Agustus 2013, Biro Investigasi Nasional dan Biro Pertambangan dan Geosains (MGB) negara itu pernah melakukan penggerebekan dan menemukan bahwa perusahaan asing, kebanyakan orang China, melakukan kegiatan ekstraksi ilegal di Cagayan.

Meski telah larangan tegas diterbitkan, kegiatan ekstraksi berlanjut pada 2014. Di mana seorang penambang China dan delapan pekerja Filipina ditangkap karena melakukan ekstraksi pasir hitam ilegal di sebuah desa pesisir di Gonzaga pada Juni tahun itu.

[Gambas:Video CNBC]


(res) Next Article Wew! China Disebut Sering Buang Tinja di Laut China Selatan

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular