
Makin Panas, Trump Bakal 'Hukum' China Gegara Covid-19!
Thea Fathanah Arbar, CNBC Indonesia
14 May 2020 06:00

Washington DC, CNBC Indonesia - Relasi antara Amerika Serikat dan China semakin memanas. Ini tak lepas dari rencana senator asal Partai Republik (partai pengusung Presiden AS Donald Trump) mengusulkan UU yang akan memberi wewenang kepada Trump untuk menjatuhkan sanksi kepada China.
Sanksi diberikan jika Negeri Tirai Bambu gagal memberikan laporan lengkap soal asal mula mewabahnya virus corona jenis baru penyebab Covid-19. Sanksi bisa berupa pembekuan aset, larangan perjalanan, pencabutan visa, pembatasan pinjaman untuk bisnis asal China oleh lembaga AS dan larangan listing di bursa.
Senator asal Partai Republik Lindsey Graham mengaku amat yakin ada manipulasi yang dilakukan Partai Komunis China yang menyebabkan virus corona masuk ke AS dan menewaskan 80 ribu orang.
"Saya yakin China tidak akan pernah bekerja sama secara serius dengan penyelidikan, kecuali dipaksa melakukannya," kata Graham dikutip dari Reuters, Rabu (13/5/2020).
Apalagi, menurut dia, China selalu menolak peneliti asing masuk dan mempelajari wabah tersebut. Graham mengatakan UU tersebut akan disebut sebagai "UU Pertanggungjawaban Covid-19".
Jika disahkan, aturan ini akan meminta presiden untuk membuat 'sertifikasi' selama 60 hari, yang ditujukan kepada parlemen AS. Sertifikasi itu berisi jawaban soal apakah benar China telah memberikan data yang lengkap terkait Covid-19 dalam penyelidikan yang dilakukan AS dan negara sekutu atau organisasi PBB yang terkait misalnya WHO.
Rancangan UU ini juga akan menekan China untuk menutup semua pasar tradisional 'basah' yang bisa membuat manusia terpapar penyakit. China juga diminta membebaskan semua pendukung pro-demokrasi Hong Kong yang ditahan. Ini dilakukan sebagai upaya menekan laju penyebaran pandemi.
Sebagaimana diketahui, Covid-19 disebut berasal dari pasar ikan dan hewan langka di Wuhan, Provinsi Hubei, China bagian timur. Saat ini berdasarkan data Worldometers, Covid-19 sudah menginfeksi 212 negara dan teritori. Jumlah pasien positif secara akumulatif mencapai 4 juta orang lebih.
(miq/miq) Next Article Kasus Harian Covid di Indonesia Meroket, Tambah 802 Hari ini
Sanksi diberikan jika Negeri Tirai Bambu gagal memberikan laporan lengkap soal asal mula mewabahnya virus corona jenis baru penyebab Covid-19. Sanksi bisa berupa pembekuan aset, larangan perjalanan, pencabutan visa, pembatasan pinjaman untuk bisnis asal China oleh lembaga AS dan larangan listing di bursa.
Senator asal Partai Republik Lindsey Graham mengaku amat yakin ada manipulasi yang dilakukan Partai Komunis China yang menyebabkan virus corona masuk ke AS dan menewaskan 80 ribu orang.
Apalagi, menurut dia, China selalu menolak peneliti asing masuk dan mempelajari wabah tersebut. Graham mengatakan UU tersebut akan disebut sebagai "UU Pertanggungjawaban Covid-19".
Jika disahkan, aturan ini akan meminta presiden untuk membuat 'sertifikasi' selama 60 hari, yang ditujukan kepada parlemen AS. Sertifikasi itu berisi jawaban soal apakah benar China telah memberikan data yang lengkap terkait Covid-19 dalam penyelidikan yang dilakukan AS dan negara sekutu atau organisasi PBB yang terkait misalnya WHO.
Rancangan UU ini juga akan menekan China untuk menutup semua pasar tradisional 'basah' yang bisa membuat manusia terpapar penyakit. China juga diminta membebaskan semua pendukung pro-demokrasi Hong Kong yang ditahan. Ini dilakukan sebagai upaya menekan laju penyebaran pandemi.
Sebagaimana diketahui, Covid-19 disebut berasal dari pasar ikan dan hewan langka di Wuhan, Provinsi Hubei, China bagian timur. Saat ini berdasarkan data Worldometers, Covid-19 sudah menginfeksi 212 negara dan teritori. Jumlah pasien positif secara akumulatif mencapai 4 juta orang lebih.
(miq/miq) Next Article Kasus Harian Covid di Indonesia Meroket, Tambah 802 Hari ini
Most Popular