Video

Gugus Tugas Tegaskan Tidak Ada Pelonggaran Aturan PSBB

CNBC Indonesia TV, CNBC Indonesia
13 May 2020 13:15
Jakarta, CNBC Indonesia- Anggota Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Suryopratomo, menegaskan bahwa saat ini tidak ada aturan PSBB yang baru atau pelonggaran aturan PSBB. Dimana operasional kantor atau perusahaan yang diperbolehkan untuk tetap beroperasi hanya meliputi 11 bidang mulai dari pertahanan dan keamanan hingga sektor kesehatan.Menurut Suryopratomo, bagi perusahaan diluar 11 sektor yang dikecualikan dalam PSBB makan akan dilakukan tindakan penyegelan seperti yang telah dilaksanakan oleh Pemprov DKI.
 
Seperti apa Penjelasan Gugus Tugas mengenai aturan PSBB? Selengkapnya saksikan dialog Anneke Wijaya dengan Anggota Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Suryopratomo dalam Squawk Box, CNBC Indonesia (Rabu, 13/05/2020)


Tags

Related Videos
Recommendation
  • 1.
    Loading...
  • 2.
    Loading...
  • 3.
    Loading...