
Demo Hong Kong Panas Lagi, 200 Orang Ditangkap

Jakarta, CNBC Indonesia - Otoritas Hong Kong menangkap lebih dari 200 orang selama demo pro-demokrasi yang dilangsungkan di kota yang masih menjadi milik China itu pada hari Minggu (10/5/2020).
Sebagaimana dilaporkan Reuters, ratusan polisi anti huru hara dikerahkan untuk membubarkan para pengunjuk rasa yang memadati jalanan setelah berdemo di sebuah pusat perbelanjaan di kota itu.
Beberapa media, mengutip sumber, mengatakan lebih dari 200 orang telah ditangkap. Namun polisi mengatakan mereka tidak dapat mengkonfirmasi jumlah tersebut. Sementara itu, Otoritas Rumah Sakit mengatakan 18 orang telah dibawa ke rumah sakit.
Dari rekaman video yang beredar, yang direkam langsung dari distrik kelas pekerja di Mong Kok, terlihat polisi anti huru hara mendorong beberapa wartawan dan menembakkan semprotan merica di tengah kekacauan.
Rekaman juga menunjukkan para pengunjuk rasa ditundukkan di tanah, berkelahi dan beberapa orang berdarah.
Polisi juga menembakkan semprotan merica ke wartawan dan aktivis, dan melakukan operasi pemberhentian dan pencarian terhadap anggota masyarakat dan media.
Asosiasi Jurnalis Hong Kong (HKJA) mengatakan beberapa anggota pers dilarang merekam kejadian.
"Beberapa wartawan yang disemprot dengan semprotan merica tidak diizinkan untuk menerima perawatan dengan segera, dan mereka diminta untuk berhenti syuting," kata Chris Yeung, ketua HKJA.
Polisi tidak segera menanggapi permintaan komentar. Namun hanya mengatakan bahwa salah satu pejabat ditangkap dan telah dibawa ke rumah sakit setelah mengklaim dirinya merasa tidak sehat.
"Anggota parlemen dari Partai Demokrat Roy Kwong ditangkap karena melakukan kekacauan di tempat umum," kata polisi.
Demo pro-demokrasi ini kembali digelar di Hong Kong setelah kegiatan rutin selama beberapa bulan di tahun lalu itu dihentikan akibat merebaknya wabah virus corona (COVID-19). Demo dihentikan sementara karena ada aturan ketat di kota itu yang melarang warga berkeliaran di tengah pandemi yang mematikan.
Namun, tekanan yang datang dari China pada kota itu dapat dengan segera menghidupkan kembali demonstrasi di pusat keuangan Asia itu.
Pada tahun lalu, Hong Kong telah dilanda serangkaian demo pro-demokrasi besar-besaran. Demo itu dilangsungkan hampir setiap pekan sejak Juni, sejak Pemerintahan Hong Kong meloloskan RUU Ekstradisi yang memungkinkan pelaku kriminal dikirim dan diadili di China.
RUU ini dikhawatirkan akan menjadi senjata China untuk menekan aktivis pro demokrasi. Namun meski UU ini telah dibatalkan, demo tak kunjung usai dan kini berujung pada upaya memerdekakan diri.
Upaya demonstrasi kali ini juga menyulut amarah dari pemerintah lantaran dilakukan di saat wabah corona asal Wuhan, China sedang merebak. Polisi dengan pakaian anti huru hara telah mengatakan kepada para demonstran bahwa mereka mengadakan pertemuan ilegal dan melanggar aturan pembatasan untuk mengekang penularan virus. Salah satu aturan itu adalah melarang pertemuan besar digelar.
Saat ini ada 1.048 orang yang telah terinfeksi COVID-19 di Hong Kong, di mana 4 di antaranya meninggal dunia dan 982 orang sembuh, menurut Worldometers.
(res) Next Article Demo Belum Reda, China Copot Pejabat Penting di Hong Kong
