
Anggaran THR Rp 29 T Cair Jumat, Ini Daftar PNS yang Dapat
Lidya Julita S, CNBC Indonesia
11 May 2020 10:30

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati, mengatakan anggaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) tahun ini sebesar Rp 29,382 triliun. Anggaran ini akan segera cair pekan ini juga.
Menurutnya, anggaran tersebut sudah termasuk penghematan sekitar Rp 6 triliun karena beberapa golongan eselon dan pejabat tidak mendapatkan THR tahun ini karena kondisi keuangan negara yang sedang berat karena penanganan Covid-19.
"Jadi total THR dicairkan pada Jumat (15/5/2020) Rp 29,382 triliun," ujar Sri Mulyani melalui teleconference, Senin (11/5/2020).
Ia menjelaskan, anggaran PNS ini terdiri dari untuk PNS pusat, TNI, Polri sebesar Rp 6,775 triliun, pensiunan Rp 8,708 triliun, PNS daerah sebesar Rp 13,898 triliun.
"THR ini hanya diberikan kepada seluruh pelaksana dan seluruh TNI/Polri dan hakim dan hakim agung yang setara dengan jabatan eselon 2," jelasnya.
Sebagai informasi , THR untuk eselon III ke bawah di tahun ini tidak akan diberikan secara full seperti tahun sebelumnya. THR diberikan kepada PNS tanpa menghitung tunjangan kinerja (tukin) selama tahun tersebut.
Artinya, untuk THR tahun ini yang diberikan hanya meliputi gaji pokok, tunjangan keluarga, serta tunjangan jabatan saja.
Berikut daftar Pegawai Negeri Sipil (PNS), Prajurit TNI, Anggota Polri, Pegawai non-PNS akan menerima tunjangan hari raya (THR) tahun ini:
(dru) Next Article Horeee.. THR PNS Siap Cair Akhir Pekan Ini
Menurutnya, anggaran tersebut sudah termasuk penghematan sekitar Rp 6 triliun karena beberapa golongan eselon dan pejabat tidak mendapatkan THR tahun ini karena kondisi keuangan negara yang sedang berat karena penanganan Covid-19.
"Jadi total THR dicairkan pada Jumat (15/5/2020) Rp 29,382 triliun," ujar Sri Mulyani melalui teleconference, Senin (11/5/2020).
"THR ini hanya diberikan kepada seluruh pelaksana dan seluruh TNI/Polri dan hakim dan hakim agung yang setara dengan jabatan eselon 2," jelasnya.
Sebagai informasi , THR untuk eselon III ke bawah di tahun ini tidak akan diberikan secara full seperti tahun sebelumnya. THR diberikan kepada PNS tanpa menghitung tunjangan kinerja (tukin) selama tahun tersebut.
Artinya, untuk THR tahun ini yang diberikan hanya meliputi gaji pokok, tunjangan keluarga, serta tunjangan jabatan saja.
Berikut daftar Pegawai Negeri Sipil (PNS), Prajurit TNI, Anggota Polri, Pegawai non-PNS akan menerima tunjangan hari raya (THR) tahun ini:
![]() |
(dru) Next Article Horeee.. THR PNS Siap Cair Akhir Pekan Ini
Most Popular