Lampu Hijau DPR, Sepakati Stimulus UMKM Jokowi

Chandra Gian Asmara, CNBC Indonesia
08 May 2020 13:20
UMKM Eksport (CNBC Indonesia/Monica Wareza )
Foto: UMKM Eksport (CNBC Indonesia/Monica Wareza )
Jakarta, CNBC Indonesia - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyepakati stimulus ekonomi yang akan diberikan kepada pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).

Kesepakatan tersebut dicapai setelah pemerintah, dan lembaga terkait bersama parlemen menggelar rapat maraton. Stimulus ini diharapkan bisa menggerakkan sektor UMKM di tengah wabah pandemi Covid-19.

"Kita mengusulkan agar pemerintah menyiapkan Stimulus Bagi UMKM," kata Anggota DPR Fraksi Gerindra Kamrussamad, dikutip Jumat (8/5/2020).

Beberapa stimulus yang disepakati antara lain pinjaman kredit dibawah Rp 500 juta melalui Koperasi, BPR, LPDB, Pegadaian, pinjaman daring, perusahaan pembiayaan maupun melalui perbankan dengan Skema KUR serta sektor informal.

"Seperti pedagang sayuran, pedagang buah lokal serta pedagang ikan, penjual bakso, warteg, pedagang kaki lima yang sekarang terdampak pandemic," jelasnya

Kamrussamad menjelaskan sektor UMKM dan sektor Informal memiliki peranan besar dalam menyerap tenaga kerja. Dalam situasi seperti ini, stimulus dibutuhkan untuk menambah peranan konsumsi rumah tangga dalam menggenjot perekonomian.

Adapun penerima manfaat dari stimulus ini antara lain nasabah KUR sebanyak 8,33 juta orang, 1 juta asabah Ultra Mikro 1 juta orang, nasabah Pegadaian 10,6 juta orang, nasabah Mekaar 6,08 juta orang, hingga LPDB 30,1 juta orang.

"UMKM online 3,7 debitur, Koperasi Penyalur Ultra Mikro 1,7 juta debitur, Lembaga Pengelolaan Modal usaha, Sektor Perikanan dan kelautan 16,8 juta debitur dan Pinjaman Petani sebanyak 5,5 juta debitur. Inilah sektor yang harus diprioritaskan pemerintah," katanya.




(dru) Next Article Sri Mulyani Janji Berikan Modal Kerja untuk UMKM

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular