Skenario Mal Bakal Dibuka Usai Lebaran, Pengusaha Dukung 100%
Savira Wardoyo, CNBC Indonesia
08 May 2020 11:00

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian punya kajian awal soal pemulihan ekonomi nasional pasca pandemi covid-19. Salah satunya kajian akan dibukanya pusat-pusat perbelanjaan atau mal pada 8 Juni dan kegiatan sekolah di 15 Juni 2020.
Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Hariyadi Sukamdani mengatakan saat ini memang perlu langkah realistis untuk menggerakkan ekonomi kembali di tengah pandemi yang sudah berjalan hampir 3 bulan di Indonesia.
"Kita harus realistis, tidak bisa terlalu lama menunggu isolasi tanpa melakukan aktivitas sama-sekali, tanpa kita melakukan aktivitas maka kondisi akan jauh lebih buruk," kata Hariyadi saat ditanya soal skenario mula dibukanya aktivitas ekonomi seperti pembukaan mal kepada CNBC Indonesia, Jumat (8/5).
Ia bilang yang penting adalah menjaga protokol kesehatan secara maksimal saat mulai dibukanya kembali aktivitas ekonomi setelah Lebaran. "Misalnya test kit di perusahaan, mau tak mau pemerintah mengeluarkan anggaran," katanya.
Selain itu, pemerintah harus terus gencar melakukan sosialisasi protokol kesehatan kepada masyarakat, seperti pemakaian masker, cuci tangan, dan social distancing.
"Harus kita buka (aktivitas ekonomi), kalau tidak, maka dampaknya akan makin parah, kita haru sepakat protokol kesehatan dijalankan seoptimal mungkin," katanya.
Kementerian Perekonomian mengeluarkan sebuah rentang waktu atau timeline pemulihan ekonomi nasional pasca pandemi COVID-19 atau virus corona. Pada 8 Juni Mal sudah dibuka dan kegiatan sekolah di 15 Juni 2020.
Dalam dokumen yang diterima CNBC Indonesia, Kamis (7/5/2020), presentasi itu berjudul 'Road Map Ekonomi Kesehatan Keluar COVID-19'. Dokumen tersebut dipresentasikan Ekonom Kawakan Raden Pardede di dalam Rapat Resmi Kemenko Perekonomian.
Raden pun membenarkan proposal tersebut merupakan hasil yang dibuat olehnya, yang kemudian dia presentasikan langsung kepada Menko Perekonomian Airlangga Hartarto melalui video conference.
Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono mengkonfirmasi bahwa, timeline pemulihan ekonomi yang beredar di masyarakat baru hanya kajian awal Kemenko Perekonomian.
"Itu merupakan kajian awal Kemenko Perekonomian, yang selama ini secara intens melakukan kajian dan kebijakan pemerintah menjelang, selama, dan pasca pandemi COVID-19," ujarnya.
Berikut tahapannya:
Fase 1 (1 Juni 2020)
- Industri dan Jasa Bisnis ke bisnis (B2B) dapat beroperasi dengan social distancing, persyaratan kesehatan, jaga jarak (termasuk pakai masker)
- Toko, pasar, dan mall belum boleh beroperasi dikecualikan untuk toko penjual masker dan fasilitas kesehatan
- Sektor kesehatan full beroperasi dengan memperhatikan kapasitas sistem kesehatan
- Kegiatan lain sehari-hari outdoor, untuk dilarang berkumpul ramai (maksimal 2 orang di dalam suatu ruangan), belum diperbolehkan olahraga outdoor
Fase 2 (8 Juni 2020)
- Toko pasar, dan mall diperbolehkan pembukaan toko-toko tanpa diskriminasi sektor (protokol ketat). Meliputi pengaturan pekerjaan, melayani konsumen, dan tidak diperbolehkan toko dalam keadaan ramai.
- Usaha dengan kontak fisik (salon, spa, dan lain-lain) belum boleh beroperasi
- Kegiatan berkumpul ramai dan olahraga outdoor masih belum diperbolehkan.
Fase 3 (15 Juni 2020)
- Toko pasar, dan mall tetap seperti pada fase 2. Namun ada evaluasi untuk pembukaan salon, spa, dan lain-lain dengan protokol kebersihan ketat.
- Kegiatan kebudayaan diperbolehkan dengan menjaga jarak. Contoh kegiatan kebudayaan tersebut, antara lain pembukaan museum, pertunjukan naun dengan tidak adanya kontak fisik (tiket jual online), dan menjaga jarak.
- Kegiatan pendidikan di sekolah sudah boleh dilakukan, namun dengan sistem shift sesuai jumlah kelas
- Olahraga outdoor diperbolehkan dengan protokol.
- Sudah mulai mengevaluasi pembukaan tempat untuk pernikahan, ulang tahun, kegiatan sosial dengan kapasitas lebih dari 2 - 10 orang
Fase 4 (6 Juli 2020)
- Pembukaan kegiatan ekonomi seperti di fase 3 dengan tambahan evaluasi.
- Pembukaan secara bertahap restoran, kafe, bar, tempat gym, dan lain-lain dengan protokol kebersihan yang ketat
- Kegiatan outdoor lebih dari 10 orang
- Travelling ke luar kota dengan pembatasan jumlah penerbangan
- Kegiatan ibadah (Masjid, Gereja, Pura, Vihara, dan lain-lain)sudah boleh dilakuakan dengan jumlah yang dibatasi
- Kegiatan berskala lebih dari yang disebutkan masih terus dibatasi
Fase 5 (20 dan 27 Juli 2020)
- Evaluasi untuk Fase 4 dan pembukaan tempat-tempat atau kegiatan ekonomi lain dalam skala besar
- Akhir Juli/Awal Agustus diharapkan sudah membuka seluruh kegiatan ekonomi, namun tetap mempertahankan protokol dan standar kebersihan dan kesehatan yang ketat
- Selanjutnya akan dilakukan evaluasi secara berkala, sampai vaksin bisa ditemukan dan disebarluaskan.
(hoi/hoi) Next Article Tak Ada Lagi Mal Baru di Jakarta, Kota Ini Malah Tambah Lagi
Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Hariyadi Sukamdani mengatakan saat ini memang perlu langkah realistis untuk menggerakkan ekonomi kembali di tengah pandemi yang sudah berjalan hampir 3 bulan di Indonesia.
"Kita harus realistis, tidak bisa terlalu lama menunggu isolasi tanpa melakukan aktivitas sama-sekali, tanpa kita melakukan aktivitas maka kondisi akan jauh lebih buruk," kata Hariyadi saat ditanya soal skenario mula dibukanya aktivitas ekonomi seperti pembukaan mal kepada CNBC Indonesia, Jumat (8/5).
Ia bilang yang penting adalah menjaga protokol kesehatan secara maksimal saat mulai dibukanya kembali aktivitas ekonomi setelah Lebaran. "Misalnya test kit di perusahaan, mau tak mau pemerintah mengeluarkan anggaran," katanya.
Selain itu, pemerintah harus terus gencar melakukan sosialisasi protokol kesehatan kepada masyarakat, seperti pemakaian masker, cuci tangan, dan social distancing.
"Harus kita buka (aktivitas ekonomi), kalau tidak, maka dampaknya akan makin parah, kita haru sepakat protokol kesehatan dijalankan seoptimal mungkin," katanya.
Kementerian Perekonomian mengeluarkan sebuah rentang waktu atau timeline pemulihan ekonomi nasional pasca pandemi COVID-19 atau virus corona. Pada 8 Juni Mal sudah dibuka dan kegiatan sekolah di 15 Juni 2020.
Dalam dokumen yang diterima CNBC Indonesia, Kamis (7/5/2020), presentasi itu berjudul 'Road Map Ekonomi Kesehatan Keluar COVID-19'. Dokumen tersebut dipresentasikan Ekonom Kawakan Raden Pardede di dalam Rapat Resmi Kemenko Perekonomian.
Raden pun membenarkan proposal tersebut merupakan hasil yang dibuat olehnya, yang kemudian dia presentasikan langsung kepada Menko Perekonomian Airlangga Hartarto melalui video conference.
Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono mengkonfirmasi bahwa, timeline pemulihan ekonomi yang beredar di masyarakat baru hanya kajian awal Kemenko Perekonomian.
"Itu merupakan kajian awal Kemenko Perekonomian, yang selama ini secara intens melakukan kajian dan kebijakan pemerintah menjelang, selama, dan pasca pandemi COVID-19," ujarnya.
Berikut tahapannya:
Fase 1 (1 Juni 2020)
- Industri dan Jasa Bisnis ke bisnis (B2B) dapat beroperasi dengan social distancing, persyaratan kesehatan, jaga jarak (termasuk pakai masker)
- Toko, pasar, dan mall belum boleh beroperasi dikecualikan untuk toko penjual masker dan fasilitas kesehatan
- Sektor kesehatan full beroperasi dengan memperhatikan kapasitas sistem kesehatan
- Kegiatan lain sehari-hari outdoor, untuk dilarang berkumpul ramai (maksimal 2 orang di dalam suatu ruangan), belum diperbolehkan olahraga outdoor
Fase 2 (8 Juni 2020)
- Toko pasar, dan mall diperbolehkan pembukaan toko-toko tanpa diskriminasi sektor (protokol ketat). Meliputi pengaturan pekerjaan, melayani konsumen, dan tidak diperbolehkan toko dalam keadaan ramai.
- Usaha dengan kontak fisik (salon, spa, dan lain-lain) belum boleh beroperasi
- Kegiatan berkumpul ramai dan olahraga outdoor masih belum diperbolehkan.
Fase 3 (15 Juni 2020)
- Toko pasar, dan mall tetap seperti pada fase 2. Namun ada evaluasi untuk pembukaan salon, spa, dan lain-lain dengan protokol kebersihan ketat.
- Kegiatan kebudayaan diperbolehkan dengan menjaga jarak. Contoh kegiatan kebudayaan tersebut, antara lain pembukaan museum, pertunjukan naun dengan tidak adanya kontak fisik (tiket jual online), dan menjaga jarak.
- Kegiatan pendidikan di sekolah sudah boleh dilakukan, namun dengan sistem shift sesuai jumlah kelas
- Olahraga outdoor diperbolehkan dengan protokol.
- Sudah mulai mengevaluasi pembukaan tempat untuk pernikahan, ulang tahun, kegiatan sosial dengan kapasitas lebih dari 2 - 10 orang
Fase 4 (6 Juli 2020)
- Pembukaan kegiatan ekonomi seperti di fase 3 dengan tambahan evaluasi.
- Pembukaan secara bertahap restoran, kafe, bar, tempat gym, dan lain-lain dengan protokol kebersihan yang ketat
- Kegiatan outdoor lebih dari 10 orang
- Travelling ke luar kota dengan pembatasan jumlah penerbangan
- Kegiatan ibadah (Masjid, Gereja, Pura, Vihara, dan lain-lain)sudah boleh dilakuakan dengan jumlah yang dibatasi
- Kegiatan berskala lebih dari yang disebutkan masih terus dibatasi
Fase 5 (20 dan 27 Juli 2020)
- Evaluasi untuk Fase 4 dan pembukaan tempat-tempat atau kegiatan ekonomi lain dalam skala besar
- Akhir Juli/Awal Agustus diharapkan sudah membuka seluruh kegiatan ekonomi, namun tetap mempertahankan protokol dan standar kebersihan dan kesehatan yang ketat
- Selanjutnya akan dilakukan evaluasi secara berkala, sampai vaksin bisa ditemukan dan disebarluaskan.
(hoi/hoi) Next Article Tak Ada Lagi Mal Baru di Jakarta, Kota Ini Malah Tambah Lagi
Most Popular