Video Eksklusif

BPJamsostek : Relaksasi Iuran Peserta Tak Ganggu Cash Flow

CNBC Indonesia TV, CNBC Indonesia
09 May 2020 12:14
Jakarta, CNBC Indonesia-  BPJamsostek menyambut baik program relaksasi pembayaran iuran program BPJS Ketenagakerjaan. Dimana, menurut Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Agus Susanto, relaksasi ini berupa keringanan pembayaran iuran program JKK dana JKM yang yang diberi potongan masing-masing 90% selama 3 bulan. Sementara untuk jaminan pensiun juga dilakukan penundaan, dimana pembayaran dilakukan sebesar 30% dan sisanya 70% bisa di tunda selama 6 bulan, tetapi untuk JHT tidak diberikan relaksasi.
 
Namun demikian, Agus menyebutkan  relaksasi ini tidak mempengaruhi manfaat program yang diterima peserta. Lalu seperti apa dampak relaksasi ini bagi cash flow BPJamsostek? Selengkapnya saksikan Aline Wiratmaja dengan Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Agus Susanto dalam Closing Bell, CNBC Indonesia (Rabu, 06/05/2020)
 


Tags

Related Videos
Recommendation
  • 1.
    Loading...
  • 2.
    Loading...
  • 3.
    Loading...