
Breaking News
PNS Hingga TKI, Mereka yang Dikecualikan dari Larangan Mudik
Yuni Astutik, CNBC Indonesia
06 May 2020 14:53

Jakarta, CNBC Indonesia - Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 4 Tahun 2020 tentang Kriteria Pembatasan Perjalanan Orang Dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19.
Penerbitan SE itu diumumkan Ketua Pelaksana Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Letnan Jenderal TNI Doni Monardo.
Lalu, apa alasan penerbitan SE itu?
"Karena beberapa waktu terakhir ini kami dari Gugus Tugas mendapatkan kesan seolah-olah masyarakat boleh mudik dengan syarat tertentu atau keloggaran," kata Doni di Graha BNPB, Rabu (6/5/2020).
"Saya tegaskan tidak ada perubahan peraturan tentang mudik. Artinya mudik dilarang. titik. Saya tegaskan sekali lagi. mudik dilarang. titik," lanjutnya.
Lalu, siapa saja yang dikecualikan dalam SE itu?
Doni memaparkan mereka adalah ASN, prajurit TNI, anggota Polri, pegawai BUMN, lembaga usaha, dan LSM yang berhubungan dengan percepatan penanganan Covid-19.
"Termasuk juga pengecualian diberikan kepada masyarakat yang mengalami meninggal atau keluarga sakit. Demikian juga repatriasi, pekerja migran Indonesia, TKI, dan pelajar atau mahasiswa yang akan kembali ke tanah air," kata Doni.
[Gambas:Video CNBC]
(miq/miq) Next Article Bos Gugus Tugas Buka-bukaan Soal Alasan Jokowi Bolehkan Mudik
Penerbitan SE itu diumumkan Ketua Pelaksana Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Letnan Jenderal TNI Doni Monardo.
Lalu, apa alasan penerbitan SE itu?
"Saya tegaskan tidak ada perubahan peraturan tentang mudik. Artinya mudik dilarang. titik. Saya tegaskan sekali lagi. mudik dilarang. titik," lanjutnya.
Lalu, siapa saja yang dikecualikan dalam SE itu?
Doni memaparkan mereka adalah ASN, prajurit TNI, anggota Polri, pegawai BUMN, lembaga usaha, dan LSM yang berhubungan dengan percepatan penanganan Covid-19.
"Termasuk juga pengecualian diberikan kepada masyarakat yang mengalami meninggal atau keluarga sakit. Demikian juga repatriasi, pekerja migran Indonesia, TKI, dan pelajar atau mahasiswa yang akan kembali ke tanah air," kata Doni.
[Gambas:Video CNBC]
(miq/miq) Next Article Bos Gugus Tugas Buka-bukaan Soal Alasan Jokowi Bolehkan Mudik
Most Popular