
Video
Saat Pandemi, Klaim Pengobatan BPJS Kesehatan Turun 40%
CNBC Indonesia TV, CNBC Indonesia
06 May 2020 13:25
Jakarta, CNBC Indonesia- Pemerintah RI memastikan bahwa biaya pengobatan pasien covid-19 di Indonesia akan ditanggung oleh negara. Menurut Deputi Direksi BID Jaminan Pembiayaan BPJS Kesehatan, Budi Mohammad Arief, dalam penentuan biaya perawana terkait corona ini, BPJS Kesehatan berfungsi sebagai verifikator semenatra untuk pembayaran klaim akan ditanggung oleh Kementerian kesehatan.
Sementara terkait klaim yang ditanggung BPJS Kesehatan sepanjang masa pandemi ini, BPJS Kesehatan menyebutkan bahwa terjadi penurunan klaim untuk kasus penyakit non covid-19 mencapai 40%, seiring dengan penerapan PSBB yang membuat masyarakat menahan untuk berobat.
Seperti apa kinerja BPJS Kesehatan di masa pandemi? Selengkapnya saksikan Anneke Wijaya dengan Deputi Direksi BID Jaminan Pembiayaan BPJS Kesehatan, Budi Mohammad Arief dalam Squawk Box, CNBC Indonesia (Rabu, 06/05/2020)
Tags
Related Videos
Recommendation

-
1.
-
2.
-
3.