Rata-Rata Upah Buruh Rp 2,92 Juta, Tertinggi Capai Rp 4 Juta

Lidya Julita S, CNBC Indonesia
05 May 2020 16:02
Aksi Ribuan Buruh Tolak Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja di Depan Gedung DPR. (CNBC Indonesia/Andrean Kristianto)
Foto: Aksi Ribuan Buruh Tolak Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja di Depan Gedung DPR. (CNBC Indonesia/Andrean Kristianto)
Jakarta, CNBC Indonesia - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, rata-rata upah buruh pada hingga Februari 2020 adalah sebesar Rp 2,92 juta per bulan. Rata-rata upah paling besar ada di sektor pertambangan dan penggalian sebesar Rp 5,1 juta per bulan.

Kepala BPS Suhariyanto mengatakan, rata-rata upah buruh laki-laki lebih besar daripada perempuan. Upah laki-laki Rp 3,18 juta per bulan dan perempuan Rp 2,45 juta per bulan.

"Rata-rata upah buruh Februari Rp 2,92 juta dan rata-rata paling tinggi adalah laki-laki," ujarnya melalui teleconference, Selasa (5/5/2020).

Adapun upah rata-rata tertinggi posisi kedua berada di sektor jasa keuangan dan asuransi sebesar Rp 4,15 juta per bulan dan kemudian informasi dan komunikasi Rp 4,08 juta per bulan. Selanjutnya ada di sektor pengadaan listrik dan gas sebesar Rp 3,99 juta per bulan serta pekerjaan administrasi pemerintah sebesar Rp 3,98 juta per bulan.

Sedangkan untuk rata-rata upah terendah ada di kategori jasa lainnya yang hanya Rp 1,71 juta per bulan.

"Ini misalnya pekerja salon, buruh cuci, asisten rumah tangga dan lainnya," kata dia.

Berikut 7 kategori pekerjaan dengan upah di bawah rata-rata upah buruh nasional yang sebesar Rp 2,92 juta per bulan:

1. Jasa Lainnya Rp 1,71 juta
2. Pertanian Rp 2,07 juta
3. Akomodasi dan Makanan Minuman Rp 2,29 juta
4. Perdagangan Rp 2,43 juta
5. Pengadaan air Rp 2,70 juta
6. Jasa Pendidikan Rp 2,74 juta
7. Industri pengolahan Rp 2,82 juta.



(dru) Next Article Sedih, 19 Juta Pekerja Masih Terdampak Pandemi Corona!

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular