Terapkan PSBB, Kasus Baru Covid-19 di Makassar Turun Tajam!

Muhammad Iqbal, CNBC Indonesia
05 May 2020 15:53
PJ Wali Kota Makassar Iqbal Suhaeb (detikcom/M Nur Abdurrahman)
Foto: PJ Wali Kota Makassar Iqbal Suhaeb (detikcom/M Nur Abdurrahman)
Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah Kota Makassar menyatakan pertumbuhan kasus konfirmasi positif Covid-19 turun tajam usai pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Demikian disampaikan oleh Pj Wali Kota Makassar Iqbal Suhaeb di Kota Makassar, Selasa (5/5/2020).

"Dari data kami sebelum PSBB dan setelah PSBB terjadi penurunan kasus Covid-19 di Makassar," kata Iqbal seperti dilansir detik.com.

Iqbal mengungkapkan, sebelum penerapan PSBB di Kota Makassar, pertumbuhan kasus positif Covid-19 sebesar 71,29%. Sementara itu, selama masa PSBB, pertumbuhan kasus positif Covid-19 turun menjadi 28,7%.

Pun dengan angka kesembuhan yang sebelum PSBB 16,4%, sedangkan di masa PSBB 86,6%. Sementara angka kematian sebelum PSBB 8,5% dari total positif Covid-19, sedangkan di masa PSBB turun menjadi 6%.

"Artinya memang masa PSBB ini sangat signifikan menurunkan dan memperbaiki angka-angka dari virus corona ini. Tetapi masalahnya belum nol, karena angka-angka belum nol," ujar Iqbal.

Lebih lanjut, Iqbal mengungkapkan Pemkot Makassar masih mempertimbangkan perpanjangan PSBB yang berakhir Jumat (8/5/2020). Untuk itu, Pemkot Makassar akan berdiskusi dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di tingkat provinsi Sulawesi Selatan.



Sebelumnya, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengklaim pelaksanaan PSBB telah berhasil dalam penanganan Covid-19. Klaim itu disampaikan Sekretaris Jenderal Kemenkes Oscar Primadi dalam rapat kerja gabungan dengan Komisi VI, Komisi VII, dan Komisi IX DPR RI, Selasa (5/5/2020).

"Keberhasilan ini dibuktikan dengan pelaksanaan PSBB yang baik, penurunan jumlah kasus, dan tidak ada penyebaran virus. Ini akan jadi pertimbangan mencabut PSBB ini," kata Oscar.

Sampai dengan 3 Mei 2020, Menteri Kesehatan Letnan Jenderal TNI (Purn) dr. Terawan Agus Putranto telah merilis 14 keputusan menkes terkait PSBB. 14 keputusan itu meliputi 26 wilayah provinsi/kabupaten/kota mencakup 64 kabupaten/kota antara lain Kota Depok di Jawa Barat dan Kabupaten Gowa di Sulawesi Selatan.

Oscar lantas menambahkan saat ini Kemenkes sedang mengkaji 21 permohonan PSBB dari gubernur, bupati, dan wali kota. Persetujuan dari menkes bergantung kepada kriteria dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 9 Tahun 2020.

Dasar penetapan adalah ada kriteria peningkatan jumlah kasus secara bermakna dalam kurun waktu tertentu, terjadinya penyebaran kasus secara cepat di wilayah lain dalam waktu tertentu dan adanya bukti terjadi transmisi lokal. Tak ketinggalan pertimbangan kesiapan daerah dalam aspek sosial, ekonomi, kesehatan, dan keamanan.

[Gambas:Video CNBC]






(miq/miq) Next Article Kasus Harian Covid di Indonesia Meroket, Tambah 802 Hari ini

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular