
24 Provinsi Masuk Red Zone, Ini Penyebaran Corona di RI
Rahajeng Kusumo Hastuti, CNBC Indonesia
04 May 2020 17:46

Jakarta, CNBC Indonesia- Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 mencatat sebanyak 24 provinsi di Indonesia telah dikategorikan zona merah pada kasus positif COVID-19. Artinya jumlah kasus COVID-19 pada provinsi tersebut lebih dari 50 orang yang dinyatakan positif.
Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Achmad Yurianto mengatakan saat ini 34 provinsi dan 331 kabupaten/kota di Indonesia yang terpapar COVID-19.
Hingga Senin (04/05/2020) kasus terkonfirmasi positif Covid-19 mencapai 11.587 orang, bertambah 395 orang dibandingkan sehari sebelumnya. Sementara itu, pasien sembuh bertambah 78 orang sehingga menjadi 1.954 orang. Adapun kasus kematian bertambah 19 orang sehingga total mencapai 864 orang.
Saat ini sudah ada 4 provinsi dan 22 kabupaten/kota yang menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB), yang diharapkan efektif memutus rantai COVID-19.
"Bukan hanya pengendalian jumlah pelaporan dari kasus positif yang muncul, tetapi juga bagaimana masyarakat bisa melakukan dengan baik. Apakah ini (PSBB) bisa mengendalikan pandemi dengan maksimal, makanya peraturan di tingkat daerah menjadi sangat penting," kata Yurianto, Senin (4/5/2020).
Dia juga mengingatkan masyarakat untuk tetap di rumah dan tidak berpergian ataupun mudik, karena risiko penularan sangat besar di tempat umum. Selain itu Yurianto menegaskan penyakit ini tidak mengenal batas usia dan golongan sehingga semua memiliki risiko tertular.
"Kalau kita bisa menangani ini dengan baik mudah-mudahan bulan Juli atau Juni kondisinya sudah bisa lebih baik daripada saat ini." kata Yurianto.
(dob/dob) Next Article Kasus Harian Covid di Indonesia Meroket, Tambah 802 Hari ini
Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Achmad Yurianto mengatakan saat ini 34 provinsi dan 331 kabupaten/kota di Indonesia yang terpapar COVID-19.
Hingga Senin (04/05/2020) kasus terkonfirmasi positif Covid-19 mencapai 11.587 orang, bertambah 395 orang dibandingkan sehari sebelumnya. Sementara itu, pasien sembuh bertambah 78 orang sehingga menjadi 1.954 orang. Adapun kasus kematian bertambah 19 orang sehingga total mencapai 864 orang.
"Bukan hanya pengendalian jumlah pelaporan dari kasus positif yang muncul, tetapi juga bagaimana masyarakat bisa melakukan dengan baik. Apakah ini (PSBB) bisa mengendalikan pandemi dengan maksimal, makanya peraturan di tingkat daerah menjadi sangat penting," kata Yurianto, Senin (4/5/2020).
Dia juga mengingatkan masyarakat untuk tetap di rumah dan tidak berpergian ataupun mudik, karena risiko penularan sangat besar di tempat umum. Selain itu Yurianto menegaskan penyakit ini tidak mengenal batas usia dan golongan sehingga semua memiliki risiko tertular.
"Kalau kita bisa menangani ini dengan baik mudah-mudahan bulan Juli atau Juni kondisinya sudah bisa lebih baik daripada saat ini." kata Yurianto.
Provinsi Yang Termasuk Kategoi Red Zone
1. Bali 271
2. Banten 446
3. DI Yogyakarta 115
4. DKI Jakarta 4.539
5. Jawa Barat 1.252
6. Jawa Tengah 798
7. Jawa Timur 1.124
8. Kalimantan Barat 73
9. Kalimantan Timur 167
10. kalimantan Tengah 180
11. Kalimantan Selatan 198
12. Kalimantan Utara 130
13. Kepulauan Riau 92
14. Nusa Tenggara Barat 269
15. Sumatera Selatan 185
16. Sumatera Barat 203
17. Sumatera Utara 129
18. Sulawesi Tenggara 64
19. Sulawesi Selatan 607
20. Sulawesi Tengah 59
21. Lampung 54
22. Riau 58
23. Maluku Utara 50
24. Papua 240
1. Bali 271
2. Banten 446
3. DI Yogyakarta 115
4. DKI Jakarta 4.539
5. Jawa Barat 1.252
6. Jawa Tengah 798
7. Jawa Timur 1.124
8. Kalimantan Barat 73
9. Kalimantan Timur 167
10. kalimantan Tengah 180
11. Kalimantan Selatan 198
12. Kalimantan Utara 130
13. Kepulauan Riau 92
14. Nusa Tenggara Barat 269
15. Sumatera Selatan 185
16. Sumatera Barat 203
17. Sumatera Utara 129
18. Sulawesi Tenggara 64
19. Sulawesi Selatan 607
20. Sulawesi Tengah 59
21. Lampung 54
22. Riau 58
23. Maluku Utara 50
24. Papua 240
(dob/dob) Next Article Kasus Harian Covid di Indonesia Meroket, Tambah 802 Hari ini
Most Popular