
Sri Mulyani: Bakal Ada Bantuan Kredit Modal Kerja Khusus UMKM
Chandra Gian Asmara, CNBC Indonesia
29 April 2020 15:09

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah melakukan pembahasan bersama agar bantuan modal kerja bisa diberikan kepada UMKM sebagai bentuk stimulus.
Saat ini keringanan relaksasi sudah diberikan, nantinya modal kerja juga akan diberikan khusus di tengah pandemi Covid-19.
"Mengenai bantuan modal kerja yang telah disampaikan Menko, kita akan mengidentifikasi berdasarkan perbankan bahwa kredit UMKM yang mendapat restrukturisasi mereka dalam waktu dekat mungkin akan butuh modal kerja untuk mulai aktivitasnya, estimasi berapa kebutuhan akan dilihat dari outstanding kredit dan berapa banyak mereka akan memulai kebutuhan modal kerja," papar Sri Mulyani, Rabu (29/4/2020).
Menurut Sri Mulyani pembahasan dengan OJK lebih melihat dari sisi profil risiko kredit UMKM. Nanti akan ada dua yang masuk pertimbangan.
"Apakah melalui pemberian bantuan premi dari asuransi kredit atau melalui PMN dalam Jamkrindo Askrindo. Kita akan membuat penyelesaian di PP terbuka dua opsi tersebut."
"Sedangkan kebutuhan akan kami hitung. Seperti yang terlihat dalam program penyelamatan covid-19 semuanya bergerak dinamis. Kita lihat banya program yang dimodifikasi terus. makanya dalam anggaran kami lakukan azas akuntabilitas update kepada masyarakat," imbuhnya.
Lebih jauh PP tersebut nantinya paling cepat akan terbit ada pekan depan. Sehingga eksekusi juga bisa langsung dilakukan.
(dru) Next Article Anggaran Pemulihan Ekonomi Sudah Disebar Rp 579 T
Saat ini keringanan relaksasi sudah diberikan, nantinya modal kerja juga akan diberikan khusus di tengah pandemi Covid-19.
"Mengenai bantuan modal kerja yang telah disampaikan Menko, kita akan mengidentifikasi berdasarkan perbankan bahwa kredit UMKM yang mendapat restrukturisasi mereka dalam waktu dekat mungkin akan butuh modal kerja untuk mulai aktivitasnya, estimasi berapa kebutuhan akan dilihat dari outstanding kredit dan berapa banyak mereka akan memulai kebutuhan modal kerja," papar Sri Mulyani, Rabu (29/4/2020).
![]() sri mulyani |
Menurut Sri Mulyani pembahasan dengan OJK lebih melihat dari sisi profil risiko kredit UMKM. Nanti akan ada dua yang masuk pertimbangan.
"Apakah melalui pemberian bantuan premi dari asuransi kredit atau melalui PMN dalam Jamkrindo Askrindo. Kita akan membuat penyelesaian di PP terbuka dua opsi tersebut."
"Sedangkan kebutuhan akan kami hitung. Seperti yang terlihat dalam program penyelamatan covid-19 semuanya bergerak dinamis. Kita lihat banya program yang dimodifikasi terus. makanya dalam anggaran kami lakukan azas akuntabilitas update kepada masyarakat," imbuhnya.
Lebih jauh PP tersebut nantinya paling cepat akan terbit ada pekan depan. Sehingga eksekusi juga bisa langsung dilakukan.
(dru) Next Article Anggaran Pemulihan Ekonomi Sudah Disebar Rp 579 T
Most Popular