Credit Crunch Bikin Pusing, Sri Mulyani Siapkan Jurus Baru

Cantika Adinda Putri, CNBC Indonesia
25 March 2021 15:09
Sri Mulyani dan Suahasil lapor SPT. (Dok humas pajak)
Foto: Sri Mulyani dan Suahasil lapor SPT. (Dok humas pajak)

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah tampaknya masih menangkap sinyal lemahnya permintaan dan penyaluran kredit di perbankan. Padahal berbagai kebijakan sudah digelontorkan agar penyaluran kredit perbankan tidak seret.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan berbagai kebijakan yang sudah dikeluarkan pemerintah bersama otoritas terkait yang tergabung dalam Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) nyatanya belum mampu menarik penyaluran kredit di perbankan.

"Kredit belum mengalir sementara beberapa hal sudah dilakukan relaksasi. Kami di Kemeterian Keuangan bersama seluruh kabinet sekarang fokus untuk bagaimana mengalirkan kredit itu melalui berbagai program-program penjaminan," ungkap dalam Temu Stakeholder untuk Percepatan Pemulihan Ekonomi Nasional di Semarang, Kamis (25/3/2021).

Oleh karena itu, kata Sri Mulyani pihaknya akan melakukan revisi Peraturan Menteri Keuangan (PMK) guna mendorong penyaluran kredit melalui program penjaminan pemerintah.

Diketahui, aturan penjaminan kredit tersebut tertuang pada PMK Nomor 71/PMK.08/2020 tentang Tata Cara Penjaminan Pemerintah Melalui Badan Usaha Penjaminan yang Ditunjuk dalam Rangka Pelaksanaan program Pemulihan Ekonomi Nasional.

"Kami pun sekarang sedang akan sempurnakan lagi karena kami melihat kebutuhan industri berbeda-beda, jadi mungkin dalam waktu beberapa saat lagi kami akan melakukan revisi PMK," tuturnya.

Sri Mulyani berharap melalui revisi PMK yang berkaitan dengan penjaminan kredit tersebut bisa membuat industri lebih leluasa melakukan akses kepada pembiayaan. Di sisi lain, perbankan juga berani menyalurkan pinjaman dengan suku bunga yang rasional, sehingga mampu menggerakkan ekonomi.

Dalam kesempatan yang sama, Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo kembali meminta perbankan untuk menurunkan tingkat suku bunga kredit. Pasalnya, bank sentral telah memangkas suku bunga acuan bahkan sampai ke level terendah sepanjang sejarah yakni di kisaran 3 persen-3,5 persen.

Menurut Perry, penurunan suku bunga kredit itu baru direspons oleh bank-bank Himbara dan satu bank swasta, yakni PT BCA Tbk. Karenanya, ia berharap bank lain mengikuti langkah bank Himbara dan BCA tersebut.

"Terima kasih kawan Himbara yang kemarin memenuhi ajakan kami dari KSSK, sudah secara agresif turunkan suku bunga dasar kredit. Kami juga melihat BCA sudah turunkan. Ayo bank-bank yang lain gerak turunkan suku bunga kredit supaya kreditnya naik," ujarnya.

Sebagai gambaran, credit crunch adalah penurunan aktivitas kredit karena perbankan mengalami kelangkaan sumber dana. Namun, credit crunch juga bisa disebabkan oleh keengganan perbankan menyalurkan kredit karena tidak ada permintaan.

Pada awal Februari 2021 lalu, KSSK telah meluncurkan kebijakan terpadu untuk dunia usaha. Hal ini dilakukan agar pembiayaan perbankan kepada dunia bisa kembali dilakukan.

KSSK memutuskan untuk menerbitkan paket kebijakan terpadu untuk peningkatan pembiayaan dunia usaha dalam rangka percepatan pemulihan ekonomi. Paket kebijakan terpadu ini, diberikan dalam lima bentuk.

Pertama, stimulus kebijakan fiskal melalui insentif perpajakan, dukungan belanja pemerintah, dan pembiayaan dunia usaha. Kedua, stimulus moneter, makroprudensial, dan sistem pembayaran.

Ketiga, kebijakan prudensial sektor keuangan. Keempat, kebijakan penjaminan simpanan. Kelima, kebijakan penguatan struktural.


(dru)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Anggaran Pemulihan Ekonomi Sudah Disebar Rp 579 T

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular