
Ini Rincian BLT Rp 600.000 untuk Para Petani dari Jokowi
Chandra Gian Asmara, CNBC Indonesia
28 April 2020 16:14

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah sepakat untuk memberikan stimulus kepada para petani miskin yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Hal tersebut merupakan hasil kesepakatan yang diambil dalam rapat terbatas yang dipimpin Jokowi dengan topik pembahasan lanjutan antisipasi kebutuhan pokok melalui video conference di Istana Bogor, Jawa Barat.
"Pemerintah memberikan insentif kepada petani kategori miskin 2,44 juta, tentunya pemerintah akan berikan BLT [bantuan langsung tunai]," kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers, Selasa (28/4/2020).
Lantas, seperti apa insentif yang diberikan kepada petani?
Airlangga mengemukakan insentif yang akan diberikan kepada petani sebesar Rp 600.000, terdiri dari Rp 300.000 dalam bentuk tunai, sementara Rp 300.000 lainnya dalam bentuk sarana maupun prasarana pertanian.
"Terdiri dari bibit, pupuk, dan sarana prasarana lainnya," kata eks Menteri Perindustrian tersebut.
Airlangga mengemukakan bahwa bantuan kepada para petani akan diberikan selama 3 bulan, sama seperti bantuan yang sebelumnya sudah disalurkan pemerintah. Namun terkait mekanisme pelaksanaannya, akan disampaikan lebih lanjut.
"Teknis akan dimumkan oleh Kementerian Pertanian," katanya.
(dru) Next Article Cerita Sri Mulyani Soal Dana BLT Dipakai Buat Bayar DP Motor
Hal tersebut merupakan hasil kesepakatan yang diambil dalam rapat terbatas yang dipimpin Jokowi dengan topik pembahasan lanjutan antisipasi kebutuhan pokok melalui video conference di Istana Bogor, Jawa Barat.
"Pemerintah memberikan insentif kepada petani kategori miskin 2,44 juta, tentunya pemerintah akan berikan BLT [bantuan langsung tunai]," kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers, Selasa (28/4/2020).
Airlangga mengemukakan insentif yang akan diberikan kepada petani sebesar Rp 600.000, terdiri dari Rp 300.000 dalam bentuk tunai, sementara Rp 300.000 lainnya dalam bentuk sarana maupun prasarana pertanian.
"Terdiri dari bibit, pupuk, dan sarana prasarana lainnya," kata eks Menteri Perindustrian tersebut.
Airlangga mengemukakan bahwa bantuan kepada para petani akan diberikan selama 3 bulan, sama seperti bantuan yang sebelumnya sudah disalurkan pemerintah. Namun terkait mekanisme pelaksanaannya, akan disampaikan lebih lanjut.
"Teknis akan dimumkan oleh Kementerian Pertanian," katanya.
(dru) Next Article Cerita Sri Mulyani Soal Dana BLT Dipakai Buat Bayar DP Motor
Most Popular