Senilai Rp 36 T, 139.000 Debitur BPD Kena Dampak Covid-19

Cantika Adinda Putri, CNBC Indonesia
28 April 2020 15:31
Direktur Utama Bank Jateng Supriyatno (dok. Bank Jateng)
Foto: Direktur Utama Bank Jateng Supriyatno (dok. Bank Jateng)
Jakarta, CNBC Indonesia - Asosiasi Bank Pembangunan Daerah (Asbanda) mengatakan, dari seluruh Bank Pembangunan Daerah (BPD) saat ini, ada kurang lebih 139.028 debitur yang terdampak pandemi covid-19. Nilai kredit yang perlu direstrukturisasi mencapai Rp 35,94 triliun.

Ketua Asbanda Supriyatno mengatakan hal ini harus perlu diperhatikan dan harus ditangani secara serius. Jika dibandingkan total kredit BPD per Januari, yang berjumlah Rp 457,95 trulliun, maka presentase kredit debitur yang terdampak berkisar 7,8%.

"Kalau tidak akan terjadi permodalan bank yang terbatas. Dan mudah-mudahan angkanya tidak bertambah. Terutama untuk BPR [Bank Prekreditan Rakyat] yang memiliki isu liquidity management," jelas Supriyanto melalui video conference, Selasa (28/4/2020).

Manajemen likuiditas saat ini menjadi fokus Bank Daerah, di tengah peningkatan restrukturisasi debitur. Selain itu, kata Supriyanto, BPD juga terus memantau kualitas kredit debitur meski sudah direstrukturisasi.


Apabila debitur yang sudah mendapatkan keringanan kredit masih kesulitan untuk melakukan pembayaran, imbasnya kualitas kredit akan kembali tertekan.

"Saat ini 27 BPD ada yang masih di buku 1, 2, dan 3 dan rentan terhadap isu permodalan terbatas. Apa yang terjadi, CKPN bisa meningkat dan sejauh mana skenario terburuk ini belum bisa kita lakukan. Tapi skenario sudah kita amati bersama," tutur Supriyatno.


(dob/dob) Next Article Gandeng Bank DKI, Asbanda Gelar Undian Tabungan Simpeda ke 30

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular