News Flash

Pesawat Resmi Dilarang Bawa Penumpang

CNBC Indonesia TV, CNBC Indonesia
24 April 2020 13:17

Jakarta, CNBC Indonesia- Demi melarangan mudik, pemerintah memutuskan untuk menghentikan sementara layanan transportasi udara penumpang komersil. Hal ini berlaku sejak 24 April 2020 sampai 1 Juni 2020. Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Novie Riyanto mengatakan larangan terbang ini baik perjalanan dalam negeri maupun luar negeri.

Simak informasi selengkapnya dalam program Squawk Box di CNBC Indonesia (Jumat, 24/04/2020) berikut ini.





Tags


Related Videos
Recommendation
  • 1.
    Loading...
  • 2.
    Loading...
  • 3.
    Loading...