
Video
Gara-gara Corona, Direksi BUMN Tak Dapat THR
CNBC Indonesia TV, CNBC Indonesia
21 April 2020 18:33
Jakarta, CNBC Indonesia- Akibat pandemi virus Corona Kementerian BUMN memutuskan direksi Dewan Komisaris dan Dewan Pengawas perusahaan BUMN tidak diberikan Tunjangan Hari Raya atau THR di 2020. Dalam surat edaran dari Kementerian BUMN Erick Thohir menyebut anggaran THR tersebut yang dialokasi BUMN akan digunakan untuk kegiatan-kegiatan atau donasi kemanusiaan terkait dengan penanggulangan Corona.
Simak informasi selengkapnya dalam program Closing Bell di CNBC Indonesia (Selasa, 21/04/2020) berikut ini.
-
1.
-
2.
-
3.