THR PNS Cair H-10 Lebaran, Ini Besaran yang Bakal Diterima

Chandra Gian Asmara, CNBC Indonesia
21 April 2020 09:02
THR PNS
Foto: Edward Ricardo

Berikut besaran THR sesuai dengan pangkat dan golongan (Berdasarkan PP 2019) :

Pimpinan Lembaga Negara (Tidak Diberikan di 2020)


* Ketua/Kepala : Rp 24.980.000
* Wakil Ketua/Kepala : Rp 23.544.000
* Sekretaris : Rp 22.305.000
* Anggota : Rp 22.305.000



Pegawai Non PNS yang menduduki jabatan struktural :



* Setara eselon I : Rp 19.751.000 (Tidak Diberikan)
* Setara eselon II : Rp 15.448.000 (Tidak Diberikan)
* Setara eselon III : Rp 10.985.000
* Setara eselon IV : Rp 8.423.000


Pegawai pelaksana Non PNS :


Pendidikan SD/SMP/Sederajat


* Masa kerja s/d 10 tahun : Rp 3.401.000
* Masa kerja di atas 10 tahun s/d 20 tahun : Rp 3.682.000
* Masa kerja di atas 20 tahun : Rp 4.010.000

Pendidikan SMA/D1/Sederajat

* Masa kerja s/d 10 tahun : Rp 3.895.000
* Masa kerja di atas 10 tahun s/d 20 tahun : Rp 4.244.000
* Masa kerja di atas 20 tahun : Rp 4.652.000


Pendidikan DII/DIII/Sederajat

* Masa kerja s/d 10 tahun : Rp 4.356.000
* Masa kerja di atas 10 tahun s/d 20 tahun : Rp 4.735.000
* Masa kerja di atas 20 tahun : Rp 5.178.000

Pendidikan S1/DIV/Sederajat

* Masa kerja s/d 10 tahun : Rp 5.231.000
* Masa kerja di atas 10 tahun s/d 20 tahun : Rp 5.683.000
* Masa kerja di atas 20 tahun : Rp 6.211.000

Pendidikan S2/S3/Sederajat

* Masa kerja s/d 10 tahun : Rp 6.162.000
* Masa kerja di atas 10 tahun s/d 20 tahun : Rp 6.633.000
* Masa kerja di atas 20 tahun : Rp 7.183.000

(dru)

Pages

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular