Catat! Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 2 Dibuka Hari Ini

Arif Budiansyah, CNBC Indonesia
21 April 2020 08:19
Infografis/Tanpa Kartu Prakerja, Ini Kursus Online Gratis Selama Corona/Aristya Rahadian Krisabella
Foto: Infografis/Tanpa Kartu Prakerja, Ini Kursus Online Gratis Selama Corona/Aristya Rahadian Krisabella
Jakarta, CNBC Indonesia - Pendaftaran Kartu Prakerja untuk gelombang kedua rencananya akan dibuka hari ini, Selasa, (21/4/2020). Jadwal ini terpaksa diundur yang seharusnya dibuka sehari sebelumnya.

Direktur Komunikasi Program Kartu Prakerja Panji Winanteya Ruky mengatakan bahwa pihaknya mengundur jadwal pendaftaran Kartu Prakerja gelombang dua yang dibuka Senin (20/4/2020) karena harus mengecek kembali identitas penerima kartu Prakerja gelombang satu agar tepat sasaran.

"Gelombang kedua jadinya besok [hari ini, 21 April], karena kami masih dalam proses mengolah data untuk gelombang pertama," ujar Panji dalam video conference, Senin (20/04/2020).

Patut diingat, pendaftaran Kartu Prakerja hanya bisa dilakukan melalui situs www.prakerja.go.id. Pendaftarannya pun hanya bersifat online, tidak ada pendaftaran lainnya.

Berikut ini cara mendaftar ikut program kartu pra kerja di situs prakerja.go.id:

1. Daftarkan akun pribadi di situs prakerja.go.id. Untuk ini kamu harus memasukkan email dan nomor ponsel. Selanjutnya akan dikirimkan kode verifikasi ke email atau nomor ponsel.
2. Selanjutnya login akun dan klik daftar kartu pra kerja dan isi formulir pendaftaran.
3. Selanjutnya akan ada tes kemampuan dasar dan motivasi.
4. Jika dinyatakan lulus maka kamu akan dihubungi dan memilih pelatihan yang ingin diikuti.

Mereka yang jadi peserta Kartu Prakerja akan diberikan paket manfaat senilai Rp 3,55 juta, yang terdiri dari bantuan biaya pelatihan sebesar Rp 1 juta yang dapat dipergunakan untuk membeli satu atau lebih pelatihan di mitra platform digital.

Dana insentif akan ditransfer melalui rekening bank atau e-wallet LinkAja, Ovo atau GoPay milik peserta. Insentif tersebut terdiri dari 2 bagian. Pertama, insentif pasca penuntasan pelatihan pertama sebesar Rp 2,4 juta terdiri dari Rp 600.000 per bulan.


Sedangkan bagian kedua, insentif pascapengisian, yaitu survei evaluasi sebesar Rp 50.000 per surveinya, dengan 3 survei yang memiliki total Rp 150.000.

(tas/tas) Next Article Catat! Jokowi akan Bagikan Rp1,8 Juta/Keluarga di 2020

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular