Resmi! Khofifah Ajukan PSBB Surabaya Raya ke Menkes Terawan

Muhammad Iqbal, CNBC Indonesia
20 April 2020 17:05
Khofifah Indar Parawansa. (Muhammad Ridho/detikcom).
Foto: Khofifah Indar Parawansa. (Muhammad Ridho/detikcom).
Surabaya, CNBC Indonesia - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa telah mengirim surat pengajuan penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) Kota Surabaya, Kabupaten Sidoarjo, dan Kabupaten Gresik, untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona baru penyebab Covid-19 kepada Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto.

"Hari ini kami kirim surat pengajuan kepada menteri kesehatan untuk penetapan PSBB wilayah Surabaya Raya," kata Khofifah di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Senin (20/4/2020), seperti dilansir cnnindonesia.com.

Pengajuan secara resmi ini adalah tindak lanjut rapat koordinasi Pemprov Jatim dengan Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini, Plt Bupati Sidoarjo Nur Ahmad, dan Plt Sekda Gresik Nadlif, Minggu (19/4/2020).

Khofifah menyatakan Kota Surabaya telah menjadi episentrum penyebaran virus corona. Sementara Sidoarjo dan Gresik yang notabene menjadi wilayah penyanggah juga mengalami tren kenaikan pasien positif lantaran memiliki pola interaksi kewilayahan yang sangat erat.

Khofifah mengatakan jika mendapat persetujuan, pihaknya segera mengeluarkan peraturan gubernur (pergub) tentang pedoman PSBB di wilayah Surabaya Raya. Peraturan ini sebagai upaya agar PSBB berjalan efektif di tiga daerah tersebut.



"Nantinya tiga wilayah tersebut akan menindaklanjuti dengan peraturan wali kota dan peraturan bupati serta wajib melaksanakan PSBB sesuai dengan ketentuan," ujarnya.

Mantan menteri sosial itu mengaku Pemprov Jatim sudah menyiapkan segala kebutuhan masyarakat selama penerapan PSBB. Ia menjamin pasokan logistik, sarana kesehatan, dan jaminan sosial saat PSBB tersedia, termasuk menyediakan jaring pengaman sosial berupa bantuan sosial (bansos).

[Gambas:Video CNBC]




(miq/miq) Next Article Kasus Baru Covid-19 di RI Tiba-tiba Naik, Nyaris Tembus 1.000

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular