
Kasus Covid-19 Meningkat, Terawan Setujui PSBB Kota Tegal
Muhammad Iqbal, CNBC Indonesia
17 April 2020 19:14

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Kesehatan Letnan Jenderal TNI (Purn), dr. Terawan Agus Putranto, menetapkan statusĀ Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk Kota Tegal, Jawa Tengah. Keputusan itu telah ditetapkan pada Jumat (17/4/2020) melalui Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/258/2020.
PSBB di Kota Tegal ditetapkan dalam rangka percepatan penangann Covid-19. Sebab di wilayah-wilayah itu terjadi peningkatan dan penyebaran kasus Covid-19 yang signifikan.
Setelah dilakukan kajian epidemiologi dan pertimbangan kesiapan daerah wilayah-wilayah tersebut dalam aspek sosial, ekonomi, serta aspek lainnya, oleh tim teknis maka perlu dilaksanakan PSBB.
"PSBB di Tegal perlu diterapkan mengingat peningkatan kasus dan penyebaran virus meningkat signifikan," ujar dr. Terawan di Gedung Kemenkes, Jakarta, Jumat (17/4/2020), seperti dikutip dari laman Kemenkes.
Selanjutnya, Pemerintah Kota Tegal wajib melaksanakan PSBB dan secara konsisten mendorong serta menyosialisasikan pola hidup bersih dan sehat kepada masyarakat. PSBB tersebut dilaksanakan selama masa inkubasi terpanjang dan dapat diperpanjang jika masih terdapat bukti penyebaran.
(miq/miq) Next Article Kasus Harian Covid di Indonesia Meroket, Tambah 802 Hari ini
PSBB di Kota Tegal ditetapkan dalam rangka percepatan penangann Covid-19. Sebab di wilayah-wilayah itu terjadi peningkatan dan penyebaran kasus Covid-19 yang signifikan.
Setelah dilakukan kajian epidemiologi dan pertimbangan kesiapan daerah wilayah-wilayah tersebut dalam aspek sosial, ekonomi, serta aspek lainnya, oleh tim teknis maka perlu dilaksanakan PSBB.
"PSBB di Tegal perlu diterapkan mengingat peningkatan kasus dan penyebaran virus meningkat signifikan," ujar dr. Terawan di Gedung Kemenkes, Jakarta, Jumat (17/4/2020), seperti dikutip dari laman Kemenkes.
Selanjutnya, Pemerintah Kota Tegal wajib melaksanakan PSBB dan secara konsisten mendorong serta menyosialisasikan pola hidup bersih dan sehat kepada masyarakat. PSBB tersebut dilaksanakan selama masa inkubasi terpanjang dan dapat diperpanjang jika masih terdapat bukti penyebaran.
(miq/miq) Next Article Kasus Harian Covid di Indonesia Meroket, Tambah 802 Hari ini
Most Popular