
Panggil PLN & Pertamina, DPR: Evaluasi Tarif Listrik & BBM
Exist in Exist, CNBC Indonesia
16 April 2020 20:18

Jakarta, CNBC Indonesia - Komisi VI DPR RI hari ini menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan tiga BUMN energi yaitu PT PLN (Persero), PT Pertamina, dan PT PGN Tbk.
Rapat yang berlangsung sekitar 3 jam mulai pukul 11.24 WIB ini membahas beberapa hal termasuk tarif listrik dan BBM.
Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Gde Sumarjaya Linggih, mengatakan pihaknya mendukung program pemerintah dalam pemberian insentif pembayaran listrik di masa pandemi Covid-19, serta meminta PLN untuk mengimplementasikan kebijakan tersebut dengan tepat sasaran.
"Dan melakukan simulasi serta pemetaan pelanggan listrik yang terkena dampak Covid-19 baik jangka menengah maupun panjang termasuk untuk pelanggan listrik 900 VA non subsidi dan 1300 VA yang masuk kriteria pelanggan rentan miskin," ujarnya saat membacakan kesimpulan rapat.
Selanjutnya, Komisi VI juga meminta kepada Pertamina untuk mengevaluasi harga BBM secepatnya dengan melihat kondisi daya beli masyarakat Covid-19.
Selain masalah tarif, Komisi VI meminta kepada Pertamina, PGN, dan PLN untuk memastikan distribusi bahan bakar minyak (BBM), gas dan listrik kepada masyarakat dan industri tetap terjamin di masa pandemi Covid-19 dan bulan Ramadhan.
"Komisi VI DPR RI meminta Pertamina, PLN, dan PGN agar membuat simulasi dampak baim ringan, menengah maulun berat dalam berbagai jangka waktu sehingga bisa dilakukan respon pada tiap periode dan dampak yang dihadapi," katanya.
(gus) Next Article Tarif Listrik Naik, Bagaimana Nasib Harga BBM Tahun Depan?
Most Popular