Video

Sah! Jokowi dan Para Menteri Tak Dapat THR

CNBC Indonesia TV, CNBC Indonesia
16 April 2020 11:47

Jakarta, CNBC Indonesia - Presiden Jokowi dan para Menteri nya dipastikan tidak akan mendapat Tunjangan Hari Raya (THR). Hal ini dampak terbatasnya anggaran negara, Menteri Keuangan Sri Mulyani menjelaskan aturan tidak mendapatkan THR dan gaji 13 ini juga berlaku untuk Wakil Presiden, anggota DPR. MPR, dan DPD sekaligus para pejabat negara dari Eselon 1 dan 2.

Simak informasi selengkapnya dalam program Squawk Box di CNBC Indonesia (Kamis, 16/04/2020) berikut ini.



Tags

Related Videos
Recommendation
  • 1.
    Loading...
  • 2.
    Loading...
  • 3.
    Loading...