
Jokowi & Para Menteri Nggak Dapat THR, Anggota DPR Juga
Chandra Gian Asmara, CNBC Indonesia
15 April 2020 09:25

Jakarta, CNBC Indonesia - Presiden Joko Widodo (Jokowi) dipastikan tidak akan mendapat Tunjangan Hari Raya (THR). Karena anggaran negara terbatas, maka pemerintah hanya akan memberikan THR dan Gaji ke-13 khusus kepada PNS golongan eselon III ke bawah.
"THR untuk seluruh pejabat negara Eselon I dan II tidak dibayarkan, tapi ASN TNI Polri lain Eselon III ke bawah atau pejabat negara setara Eselon III ke bawah tetap dibayarkan," ungkap Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Selasa (14/4/2020).
Adapun besaran THR yang akan diperoleh memang tidak sama seperti tahun sebelumnya. THR tahun ini hanya berupa gaji pokok plus tunjangan melekat, seperti tunjangan istri/suami dan anak. Namun, tidak termasuk tunjangan kinerja (tukin).
Berdasarkan kepangkatan, Eselon I dan II adalah PNS dengan Golongan IVE sampai IVC. Mengutip data Badan Kepegawaian Nasional (BKN) per Desember 2019, jumlah PNS dengan golongan ini adalah 48.828 atau 1,16% dari total jumlah PNS.
Artinya ada banyak Eselon III ke bawah. Berarti mayoritas PNS masih akan menerima THR tahun ini. Sesuatu yang bisa menjadi stimulus bagi pertumbuhan ekonomi.
Sebab stimulus fiskal dalam bentuk THR akan membantu menopang konsumsi rumah tangga, kontributor terbesar dalam pembentukan PDB nasional.
"Untuk presiden, wapres, menteri, (anggota) DPR DPD, tidak dapat THR dengan keputusan tersebut," papar Sri Mulyani.
(dru) Next Article THR PNS Cair H-10 Lebaran, Ini Besaran yang Bakal Diterima
"THR untuk seluruh pejabat negara Eselon I dan II tidak dibayarkan, tapi ASN TNI Polri lain Eselon III ke bawah atau pejabat negara setara Eselon III ke bawah tetap dibayarkan," ungkap Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Selasa (14/4/2020).
Adapun besaran THR yang akan diperoleh memang tidak sama seperti tahun sebelumnya. THR tahun ini hanya berupa gaji pokok plus tunjangan melekat, seperti tunjangan istri/suami dan anak. Namun, tidak termasuk tunjangan kinerja (tukin).
Artinya ada banyak Eselon III ke bawah. Berarti mayoritas PNS masih akan menerima THR tahun ini. Sesuatu yang bisa menjadi stimulus bagi pertumbuhan ekonomi.
Sebab stimulus fiskal dalam bentuk THR akan membantu menopang konsumsi rumah tangga, kontributor terbesar dalam pembentukan PDB nasional.
"Untuk presiden, wapres, menteri, (anggota) DPR DPD, tidak dapat THR dengan keputusan tersebut," papar Sri Mulyani.
(dru) Next Article THR PNS Cair H-10 Lebaran, Ini Besaran yang Bakal Diterima
Most Popular