
Ridwan Kamil Ungkap 200 Ribu Orang Sudah Mudik ke Jabar
Exist in Exist, CNBC Indonesia
14 April 2020 15:54

Jakarta, CNBC Indonesia - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil terus mengimbau warga Jawa Barat untuk tidak melakukan mudik selama pandemi Covid-19 masih berlangsung.
Pasalnya, Ia khawatir para pemudik tanpa diketahui dapat menjadi pembawa virus (silent carrier) dan masuk dalam kategori orang tanpa gejala (OTG). Apalagi, pihaknya sudah menemukan ada beberapa kasus anggota kelurga dari pemudik ternyata teruji positif Covid-19.
"Warga jabar yang mudik tiap tahun itu 3,8 juta, dan per hari ini sudah bocor 200 ribu orang. Dari 200 ribu orang ini, kita mendapatkan ada tiga kasus, orang tua dari pemudik menjadi positif gara-gara didatangi oleh pemudik, satu di Ciamis, kemudian ada dua kasus di Cianjur, dan satu kasus di kota bandung," ungkap Ridwan Kamil kepada CNBC Indonesia dalam program Squawk Box, Selasa (14/4/2020).
Bagi sejumlah warga yang sudah terlanjur pulang kampung, Pemprov Jabar juga menerapkan berbagai prosedur kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19 yang lebih luas.
"Dan kalau keluar rumah selama 14 hari karantina, maka akan ada tindakan dari kepolisian karena dianggap membahayan kesehatan warga," lanjut Kang Emil, sapaan akrab Ridwan Kamil.
Selain itu, pihaknya juga bekerja sama dengan para ulama untuk mengeluarkan fatwa terkait larangan mudik agar bisa dipatuhi oleh seluruh warga Jabar.
"Saya tadi video conference dengan para ulama di seluruh Jawa Barat, dan mereka bersepakat untuk menguatkan fatwa agar mudik ini bisa ada fatwa haram selama pandemik, kira-kira begitu dari sisi syariat, mudah-mudahanan diikuti," pungkasnya.
(miq/miq) Next Article KPK Geledah Rumah Ridwan Kamil terkait Kasus Korupsi Bank BJB
Pasalnya, Ia khawatir para pemudik tanpa diketahui dapat menjadi pembawa virus (silent carrier) dan masuk dalam kategori orang tanpa gejala (OTG). Apalagi, pihaknya sudah menemukan ada beberapa kasus anggota kelurga dari pemudik ternyata teruji positif Covid-19.
"Warga jabar yang mudik tiap tahun itu 3,8 juta, dan per hari ini sudah bocor 200 ribu orang. Dari 200 ribu orang ini, kita mendapatkan ada tiga kasus, orang tua dari pemudik menjadi positif gara-gara didatangi oleh pemudik, satu di Ciamis, kemudian ada dua kasus di Cianjur, dan satu kasus di kota bandung," ungkap Ridwan Kamil kepada CNBC Indonesia dalam program Squawk Box, Selasa (14/4/2020).
"Mereka [yang terlanjur mudik] akan dicek kesehatan, dites Covid-19 di terminal, stasiun, kepada mereka yang terlihat perlu diwaspadai. Dan kalau sudah kembali ke kampung halaman, betul-betul tidak bisa ditahan, maka statusnya menjadi ODP (Orang Dalam Pemantauan) yang wajib karantina diri selama 14 hari ke depan," jelasnya.
"Dan kalau keluar rumah selama 14 hari karantina, maka akan ada tindakan dari kepolisian karena dianggap membahayan kesehatan warga," lanjut Kang Emil, sapaan akrab Ridwan Kamil.
Selain itu, pihaknya juga bekerja sama dengan para ulama untuk mengeluarkan fatwa terkait larangan mudik agar bisa dipatuhi oleh seluruh warga Jabar.
"Saya tadi video conference dengan para ulama di seluruh Jawa Barat, dan mereka bersepakat untuk menguatkan fatwa agar mudik ini bisa ada fatwa haram selama pandemik, kira-kira begitu dari sisi syariat, mudah-mudahanan diikuti," pungkasnya.
(miq/miq) Next Article KPK Geledah Rumah Ridwan Kamil terkait Kasus Korupsi Bank BJB
Most Popular