
Sri Mulyani: Ada PNS Daerah Bertunjangan Luar Biasa Tinggi!
Chandra Gian Asmara, CNBC Indonesia
14 April 2020 14:44

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Keuangan Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, tak ragu menyebut tunjangan kinerja (tukin) aparatur sipil negara (ASN) di sejumlah daerah terlampau tinggi.
Hal ini dikemukakan Sri Mulyani menjawab terbitnya Surat Keputusan Bersama (SKB) antara bendahara negara dan Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian. Surat ini memang meminta agar abdi negara di daerah menyesuaikan tukin seperti di pemerintah pusat.
"Memang ada daerah-daerah yang dalam situasi normal kemarin, mereka punya pendapatan besar. Dari PAD, kondisi baik sehingga mereka bisa bayar ASN dengan tukin yang luar biasa tinggi," kata Sri Mulyani, Selasa (14/4/2020).
Pemerintah masih berharap, dalam situasi wabah Covid-19 pemerintah daerah bisa bekerja sama dengan melakukan penghematan anggaran untuk dialokasikan untuk penanggulangan Covid-19.
"Karena itu memang salah satu pos yang memang bisa dihemat tanpa membuat ASN di daerah mengalami dampak yang sangat negatif. Karena tukin pusat juga sudah cukup baik," katanya.
Penghematan tersebut, sambung bendahara negara, akan dialihkan untuk mendanai sektor kesehatan hingga bantuan sosial bagi masyarakat yang memang membutuhkan di tengah wabah Covid -19.
"Dengan demikian, kegotongroyongan antara pusat yang sudah menambahkan belanja untuk kesehatan, bantuan sosial dan dunia usaha bisa ditambah dengan pemerintah daerah," katanya.
Lantas, bagaimana jika ada daerah yang masih 'nakal' dan tidak mengikuti instruksi pemerintah?
"Konsekuensinya bagi yang tidak lakukan, kami bisa lakukan penundaan untuk transfer DAU (Dana Alokasi Umum). Jadi artinya, kami sekarang betul-betul sangat serius," katanya.
"Presiden hingga hari ini menyampaikan bahwa beliau masih melihat beberapa daerah yang masih business as usual. Belanja sosial tidak naik, belanja barangnya masih belum berubah, sehingga seolah-olah semuanya belum sampai ke daerah bahwa mereka perlu mengubah APBD," tegas Sri Mulyani.
(wed/wed) Next Article Sri Mulyani: THR 2021 Sebesar Gaji Pokok + Tunjangan Melekat
Hal ini dikemukakan Sri Mulyani menjawab terbitnya Surat Keputusan Bersama (SKB) antara bendahara negara dan Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian. Surat ini memang meminta agar abdi negara di daerah menyesuaikan tukin seperti di pemerintah pusat.
"Memang ada daerah-daerah yang dalam situasi normal kemarin, mereka punya pendapatan besar. Dari PAD, kondisi baik sehingga mereka bisa bayar ASN dengan tukin yang luar biasa tinggi," kata Sri Mulyani, Selasa (14/4/2020).
"Karena itu memang salah satu pos yang memang bisa dihemat tanpa membuat ASN di daerah mengalami dampak yang sangat negatif. Karena tukin pusat juga sudah cukup baik," katanya.
Penghematan tersebut, sambung bendahara negara, akan dialihkan untuk mendanai sektor kesehatan hingga bantuan sosial bagi masyarakat yang memang membutuhkan di tengah wabah Covid -19.
"Dengan demikian, kegotongroyongan antara pusat yang sudah menambahkan belanja untuk kesehatan, bantuan sosial dan dunia usaha bisa ditambah dengan pemerintah daerah," katanya.
Lantas, bagaimana jika ada daerah yang masih 'nakal' dan tidak mengikuti instruksi pemerintah?
"Konsekuensinya bagi yang tidak lakukan, kami bisa lakukan penundaan untuk transfer DAU (Dana Alokasi Umum). Jadi artinya, kami sekarang betul-betul sangat serius," katanya.
"Presiden hingga hari ini menyampaikan bahwa beliau masih melihat beberapa daerah yang masih business as usual. Belanja sosial tidak naik, belanja barangnya masih belum berubah, sehingga seolah-olah semuanya belum sampai ke daerah bahwa mereka perlu mengubah APBD," tegas Sri Mulyani.
(wed/wed) Next Article Sri Mulyani: THR 2021 Sebesar Gaji Pokok + Tunjangan Melekat
Most Popular