Kabar Baik & Buruk THR PNS: Ada yang Dapat, Ada yang Tidak

Chandra Gian Asmara, CNBC Indonesia
14 April 2020 13:19
cover topik/THR PNS Terancam Tak Dibayar dalam/Aristya Rahadian krisabella
Foto: cover topik/THR PNS Terancam Tak Dibayar dalam/Aristya Rahadian krisabella
Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, memastikan aparatur sipil negara (ASN), Anggota TNI dan Polri akan tetap mendapatkan Tunjangan Hari Raya (THR).

Berbicara dalam konferensi pers usai sidang kabinet paripurna, Sri Mulyani mengatakan, penyaluran THR hanya akan diberikan kepada pejabat Eselon III dan jabatan di bawahnya.

"ASN, TNI, Polri, THR akan dibayarkan kepada seluruh ASN, TNI, Polri yang posisinya sampai dengan Eselon III ke bawah," kata Sri Mulyani, Selasa (14/4/2020).

"Jadi seluruh pelaksana dan eselon III ke bawah, dapat THR dari gaji dan tunjangan melekat," kata eks Direktur Pelaksana Bank Dunia itu.


Meski demikian, Sri Mulyani menegaskan, seluruh pejabat Eselon I dan II di setiap kementerian dan lembaga tidak akan mendapatkan THR sebagaimana mestinya, seperti di tahun-tahun sebelumnya.

"THR untuk seluruh pejabat negara Eselon I dan II tidak dibayarkan, tapi ASN TNI Polri lain Eselon III ke bawah atau pejabat negara setara Eselon III ke bawah tetap dibayarkan," katanya.


[Gambas:Video CNBC]




(wed/wed) Next Article Sri Mulyani: THR 2021 Sebesar Gaji Pokok + Tunjangan Melekat

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular