
'Warga yang Tak Patuh PSBB akan Dihukum'
Chandra Gian Asmara, CNBC Indonesia
13 April 2020 14:04

Jakarta, CNBC Indonesia - Gugus Tugas Covid-19 menegaskan bahwa langkah penegakan hukum bagi siapapun yang melanggar status Pembatasan Sosial Bersakala Besar (PSBB) di sejumlah daerah adalah pilihan terakhir.
Hal tersebut dikemukakan Ketua Gugus Tugas Penanganan Wabah Corona Doni Monardo dalam konferensi pers usai rapat terbatas melalui video conference di Istana Merdeka, kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta.
"Penegakan hukum kita berharap langkah penegakan hukum ini paling terakhir," tegas Doni, Senin (13/4/2020).
Doni menjelaskan bahwa pemerintah saat ini masih menggunakan pendekatan komunikasi dalam memberikan imbauan kepada masyarakat terkait PSBB. Cara seperti ini diharapkan bisa dipatuhi oleh masyarakat.
"Karena ini untuk keselamatan diri sendiri dan orang lain, seseorang belum tentu aman karena belom dites bisa saja sudah positif tapi kehadirannya bisa menjadi penebar maut bagi kelompok rentan, lansia, balita," katanya.
"Dan mereka yang punya penyakit kronis jantung, diabetes, kanker, tumor, asma serta beberapa penyakit kronis lain kalau ini dibiarkan kelompok orang tanpa gejala dibiarkan di sekitar kelompok rentan berisiko," katanya.
Doni menegaskan bahwa kesadaran individu perlu dilakukan. Mulai dari menjaga jarak antar satu sama lain, hingga mematuhi sejumlah aturan yang sebelumnya telah dirilis oleh pemerintah.
"Kalau penegakan hukum kita harap itu langkah terakhir. Sejumlah kasus di beberapa negara ada perlawanan masyarakat, kita harap agar upaya-upaya meningkatkan kesadaran ini adalah hal prioritas," tegasnya.
(dru) Next Article Dari PSBB ke PPKM, Ini Alasan Kegiatan Masyarakat Dibatasi
Hal tersebut dikemukakan Ketua Gugus Tugas Penanganan Wabah Corona Doni Monardo dalam konferensi pers usai rapat terbatas melalui video conference di Istana Merdeka, kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta.
"Penegakan hukum kita berharap langkah penegakan hukum ini paling terakhir," tegas Doni, Senin (13/4/2020).
"Karena ini untuk keselamatan diri sendiri dan orang lain, seseorang belum tentu aman karena belom dites bisa saja sudah positif tapi kehadirannya bisa menjadi penebar maut bagi kelompok rentan, lansia, balita," katanya.
"Dan mereka yang punya penyakit kronis jantung, diabetes, kanker, tumor, asma serta beberapa penyakit kronis lain kalau ini dibiarkan kelompok orang tanpa gejala dibiarkan di sekitar kelompok rentan berisiko," katanya.
Doni menegaskan bahwa kesadaran individu perlu dilakukan. Mulai dari menjaga jarak antar satu sama lain, hingga mematuhi sejumlah aturan yang sebelumnya telah dirilis oleh pemerintah.
"Kalau penegakan hukum kita harap itu langkah terakhir. Sejumlah kasus di beberapa negara ada perlawanan masyarakat, kita harap agar upaya-upaya meningkatkan kesadaran ini adalah hal prioritas," tegasnya.
(dru) Next Article Dari PSBB ke PPKM, Ini Alasan Kegiatan Masyarakat Dibatasi
Most Popular